Lompat ke konten utama

Info Kejadian Makassar

DWP Distaru Makassar Perkuat Budaya Pilah Sampah

MAKASSAR, INKAM — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar memperkuat komitmennya, mendukung transformasi pengelolaan sampah, melalui sosialisasi pemilahan sampah yang dirangkaikan dengan pertemuan rutin arisan bulanan, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai 1 Agustus 2026, hanya menerima sampah residu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.

Kegiatan dipimpin Ketua DWP Distaru Makassar, Adriana Fuad, dan dihadiri Sekretaris Distaru Makassar, Andi Zainal Abidin.

Sosialisasi menghadirkan Penyuluh TPS3R Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ria, sebagai narasumber.

Peserta terdiri atas pengurus, anggota DWP, serta staf Distaru yang mendapatkan pembekalan mengenai sistem pemilahan sampah sejak dari sumber.

Ketua DWP Distaru Makassar, Adriana Fuad, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Pemerintah Kota Makassar, dalam membangun budaya memilah sampah sejak dari rumah tangga.

Menurutnya, edukasi sengaja dipadukan dengan agenda rutin DWP agar para anggota tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga memperoleh pengetahuan yang bermanfaat, untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin seluruh peserta mengenal jenis-jenis sampah sehingga bisa memilahnya dengan benar. Dengan begitu, kita ikut membantu Pemerintah Kota Makassar, menjaga lingkungan, dan mendorong pengelolaan sampah, terutama yang berasal dari rumah tangga,” ujar Adriana.

Ia menjelaskan, materi yang disampaikan mencakup pengenalan jenis sampah, teknik pemilahan, pengolahan sampah, hingga mekanisme pengelolaan melalui bank sampah.

Baca Juga  TP PKK Kota Makassar Terima Kunjungan Studi Tiru TP PKK Kabupaten Bulukumba

Menurutnya, edukasi tersebut penting, karena masih banyak masyarakat yang belum terbiasa memilah sampah sejak dari rumah. Adriana berharap, seluruh peserta dapat menjadi pelopor perubahan di lingkungan masing-masing.

“Mungkin ada yang sudah mempraktikkannya di rumah, ada yang masih ragu, bahkan mungkin masih malas memilah sampah. Mudah-mudahan setelah mengikuti sosialisasi ini kita semua bisa berubah, dan mulai menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Distaru Makassar, Andi Zainal Abidin, menegaskan, perubahan pola pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan keluarga dan tempat kerja.

Menurutnya, sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai, justru dapat memberikan manfaat ekonomi, apabila dipilah dan dikelola melalui bank sampah.

“Selama ini sampah sering dianggap tidak memiliki nilai. Padahal jika dipilah dan dikelola dengan baik, sampah dapat memiliki nilai ekonomi. Memang mengubah kebiasaan ini tidak bisa dilakukan secara instan, tetapi harus dimulai bersama-sama,” ujarnya.

Ia berharap keberadaan bank sampah tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga mampu menjadi sumber nilai ekonomi bagi masyarakat maupun organisasi.

Pada kesempatan tersebut, Andi Zainal Abidin menyerahkan secara simbolis buku rekening Bank Sampah kepada Ketua DWP Distaru Makassar, Adriana Fuad.

Buku rekening itu selanjutnya akan dibagikan kepada seluruh anggota DWP, sebagai langkah awal menjadi nasabah bank sampah, sehingga hasil pemilahan sampah dapat tercatat dan memiliki nilai ekonomi.

Baca Juga  Peringati Hari Musik Nasional, Astra Motor Sulawesi Selatan Gelar Donor Darah di Makassar

Dalam pemaparannya, Penyuluh TPS3R DLH Kota Makassar, Ria, menjelaskan, mulai 1 Agustus 2026 hanya sampah residu yang akan diterima di TPA Antang.

Karena itu, masyarakat diminta membiasakan memilah sampah sejak dari rumah menjadi tiga kategori, yakni sampah organik, sampah anorganik, dan sampah residu.

“Mulai 1 Agustus nanti, yang masuk ke TPA hanya sampah residu. Karena itu masyarakat harus mulai membiasakan memilah sampah sejak dari rumah menjadi tiga jenis, yaitu sampah organik, sampah anorganik, dan sampah residu,” jelas Ria.

Ria menerangkan, sampah organik terdiri atas sisa makanan, sayuran, buah-buahan, dan daun yang mudah terurai secara alami.

Sementara sampah anorganik meliputi plastik, kertas, logam, kaca, kain, dan material lain yang masih dapat didaur ulang maupun memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah.

Adapun sampah residu merupakan sampah yang tidak dapat dimanfaatkan kembali, seperti popok sekali pakai, pembalut, dan puntung rokok.

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Reduce dilakukan dengan mengurangi penggunaan barang sekali pakai, terutama plastik.

Reduce dilakukan dengan menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, sedangkan Recycle dilakukan melalui pengolahan sampah menjadi produk baru yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.

Dalam sesi tersebut, Ria juga menjelaskan mekanisme pendaftaran sebagai nasabah bank sampah, serta cara menukarkan sampah menjadi tabungan yang bernilai ekonomi.

Baca Juga  Sudiang Stadium, Kemenpora Rekomendasikan Seperti Stadion Manahan Solo
CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah