Info Kejadian Makassar

Komisi B DPRD Makassar Tegas, Seluruh Kepala OPD Wajib Hadir Langsung dalam Rapat Evaluasi Kinerja

MAKASSAR, INKAM – Komisi B DPRD Kota Makassar menegaskan, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja, diwajibkan hadir secara langsung dalam setiap rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev).

Kebijakan ini diambil, untuk memastikan proses evaluasi kinerja pemerintah berlangsung optimal, dan tidak sekadar menjadi agenda formalitas.

Penegasan tersebut disampaikan, setelah rapat Monitoring dan Evaluasi yang digelar di Kantor DPRD Kota Makassar, Jalan Hertasning, Kamis (2/7/2026), terpaksa dijadwalkan ulang lantaran hampir seluruh kepala OPD yang diundang, tidak menghadiri rapat dan hanya mengirimkan perwakilan.

Komisi B DPRD Makassar menilai, ketidakhadiran pimpinan OPD menghambat proses evaluasi pelaksanaan program dan realisasi anggaran.

Pasalnya, kepala OPD merupakan penanggung jawab utama, yang memahami secara menyeluruh capaian maupun kendala pelaksanaan program di instansinya.

Anggota Komisi B DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Hartono, mengatakan, rapat Monitoring dan Evaluasi merupakan forum strategis, untuk mengukur capaian program, serta realisasi anggaran pada triwulan kedua Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, penjelasan mengenai pelaksanaan program harus disampaikan langsung oleh kepala OPD, agar pembahasan berjalan lebih substansial dan menghasilkan evaluasi yang komprehensif.

“Bagi kami, monev bukan sekadar formalitas. Ini adalah ruang untuk mengevaluasi target-target yang telah ditetapkan, melihat sejauh mana program berjalan, termasuk realisasi anggarannya, sebagai bekal memaksimalkan pelaksanaan program pada triwulan ketiga,” ujar Hartono.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Arifin Majid, mengungkapkan, rapat terpaksa dijadwalkan ulang, karena mayoritas OPD hanya mengirimkan perwakilan. Bahkan, beberapa instansi hanya diwakili pejabat setingkat kepala subbagian.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi, Gerebek Stunting di Dua Puskesmas

“Hampir semua tidak hadir dan hanya diwakili. Bahkan ada yang hanya mengirim kasubag. Ini terlalu meremehkan lembaga kedewanan, sehingga kami minta rapat dijadwal ulang,” tegas Arifin.

Ia menambahkan, pada jadwal rapat berikutnya, seluruh kepala OPD diwajibkan hadir secara langsung. Apabila hingga dua kali pemanggilan kembali tidak memenuhi undangan rapat, Komisi B DPRD Makassar akan merekomendasikan kepada Wali Kota Makassar, agar melakukan evaluasi terhadap pimpinan OPD yang bersangkutan.

Komisi B DPRD Makassar berharap, kehadiran langsung para kepala OPD, dapat meningkatkan kualitas pembahasan dalam rapat monitoring dan evaluasi, sehingga pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO