Info Kejadian Makassar

SMSI Desak Pemerintah Segera Susun Regulasi Kedaulatan Digital, Usai Perjanjian Dagang RI–AS

JAKARTA, INKAM — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan sikap, terkait perjanjian perdagangan resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya yang menyangkut sektor digital trade and technology.

Organisasi perusahaan media siber tersebut mendesak pemerintah, segera merumuskan regulasi untuk memperkuat kedaulatan digital nasional.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan SMSI dalam Rapat Pimpinan Nasional yang digelar pada 6–7 Maret 2026 di Hotel Millennium Jakarta.

Dalam forum tersebut, SMSI menilai perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat, merupakan realitas geopolitik global yang perlu disikapi secara strategis.

SMSI menegaskan, dalam konteks politik internasional dan penguasaan teknologi digital, hubungan perdagangan global tidak dapat dilepaskan dari relasi kekuatan antarnegara. Karena itu, pendekatan konfrontatif seperti pembatalan atau renegosiasi perjanjian bukanlah solusi utama.

Perjanjian perdagangan tersebut diketahui ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada 19 Februari 2026 di Washington DC.

Kesepakatan itu dinilai membuka kesadaran baru bagi pemerintah dan masyarakat pers Indonesia, untuk memperkuat kemandirian di sektor digital.

Berdasarkan pandangan tersebut, SMSI menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah. Salah satu poin utama adalah mendesak pemerintah bersama DPR RI, segera merancang undang-undang atau regulasi terkait kedaulatan digital.

Selain itu, SMSI juga mendorong pemerintah, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur teknologi digital, guna memperkuat kemandirian serta meningkatkan daya saing Indonesia di era ekonomi digital global.

Baca Juga  Firdaus Buka Rangkaian HPN 2026 di Banten, SMSI Sulsel Dipimpin Anwar Sanusi Hadir

Rekomendasi lainnya adalah mengintegrasikan media layanan publik dalam satu platform digital nasional, yang mampu menaungi media-media nasional.

Langkah ini dinilai penting, untuk meningkatkan daya saing industri pers Indonesia, di tengah dominasi platform digital global.

Ketua Umum SMSI Firdaus menegaskan, penguatan ekosistem digital nasional menjadi langkah strategis, agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain utama dalam ekonomi digital.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, pada 7 Maret 2026 di Jakarta.

Adapun tim perumus pernyataan sikap tersebut terdiri dari Sihono HT, Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmacsi.

SMSI berharap, pemerintah dapat menjadikan momentum perjanjian perdagangan internasional tersebut, sebagai langkah untuk memperkuat kedaulatan digital nasional, sekaligus meningkatkan daya saing media dan industri digital Indonesia di tingkat global.

WhatsApp Image 2026-04-09 at 09.33.21
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO