MAKASSAR, INKAM – Sepanjang tahun 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mencatat sebanyak 115 mobil digembok, akibat melanggar larangan parkir.
Data itu diungkapkan Kepala Dishub Makassar, Muhammad Rheza, dalam agenda Coffee Morning akhir tahun, yang digelar Diskominfo Makassar, Senin (29/12/2025).
Rheza menjelaskan, banyaknya kendaraan yang digembok menunjukkan masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat, dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Menurutnya, keberadaan rambu larangan parkir dan aturan yang jelas belum cukup menekan jumlah pelanggaran, selama masyarakat belum disiplin.
Ia menegaskan, akar persoalan parkir di Makassar bukan terletak pada kurangnya aturan, melainkan minimnya kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap rambu yang sudah terpasang.
“Kalau masyarakat paham aturan dan patuh pada rambu, tidak akan ada parkir semrawut. Yang perlu ditingkatkan adalah kesadaran,” ujarnya.
Dishub Makassar juga telah menetapkan lima ruas jalan, sebagai kawasan larangan parkir dan memasang rambu peringatan di sejumlah titik.
Meski begitu, pelanggaran tetap terjadi hampir setiap hari, termasuk di kawasan padat lalu lintas yang rawan kemacetan.
Selain itu, Rheza menyoroti alih fungsi bangunan rumah menjadi kafe dan usaha lainnya, tanpa kelengkapan analisis dampak lalu lintas (Amdal Lalin).
Fenomena ini dinilai mempersempit akses kendaraan dan memperparah kemacetan, terutama di wilayah pemukiman yang kini menjadi pusat aktivitas baru.
Persoalan parkir liar juga banyak ditemukan di area pusat perbelanjaan seperti Mall Panakkukang, Trans Studio Mall, Mall Ratu Indah, Alaska, hingga Bintang.
Di titik-titik tersebut, keberadaan juru parkir liar masih menjadi sorotan dan sering memicu keluhan pengunjung.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), mengakui masih ada oknum jukir liar, yang meresahkan dan bahkan memiliki bekingan.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu membayar, jika mendapati jukir tanpa rompi resmi dan kartu pengenal. “Kalau ada jukir tidak pakai rompi resmi, jangan dibayar,” tegasnya.
PD Parkir Makassar Raya kini tengah mendorong digitalisasi parkir, termasuk di kawasan terowongan, guna mengurangi transaksi tunai dan meningkatkan transparansi.
Namun ARA mengakui, tantangan terbesar justru berasal dari kebiasaan pengendara dan jukir, yang masih sulit beralih dari sistem pembayaran konvensional.















