MAKASSAR, INKAM – Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) perbankan syariah, melalui Pelatihan Dasar Perbankan Syariah (PDPS) ASBISINDO Sulsel Tahun 2025.
Kegiatan strategis ini berlangsung selama dua hari, 13–14 Desember 2025, di BSI UMKM Center Makassar, dan diikuti oleh insan perbankan syariah dari bank umum syariah maupun Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) se-Sulawesi Selatan.
PDPS ASBISINDO Sulsel memiliki nilai penting, karena menghadirkan langsung regulator dan pelaku industri dalam satu forum penguatan kapasitas SDM. Sinergi BI, OJK, dan ASBISINDO ini, mencerminkan komitmen bersama, dalam memperkuat fondasi industri perbankan syariah, melalui peningkatan kompetensi dan integritas insan perbankan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPW ASBISINDO Sulsel yang juga Regional Chief Executive Officer BSI Makassar, Sukma Dwie Priadi; Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Wahyu Purnama A; Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Perlindungan Konsumen dan Perizinan LJK OJK Sulawesi Selatan, Arif Machfoed; jajaran Badan Penasihat ASBISINDO; direksi BPRS se-Sulawesi Selatan; serta para peserta pelatihan.
Dalam sambutannya, Sukma Dwie Priadi memaparkan perkembangan market share dan kinerja perbankan syariah di Sulawesi Selatan.
Ia menegaskan, penguatan SDM menjadi kunci utama untuk mendorong daya saing industri perbankan syariah, di tengah dinamika ekonomi dan keuangan nasional.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Wahyu Purnama A, menyampaikan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu pilar penting, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, Bank Indonesia secara konsisten menginisiasi Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS), sebagai wadah kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
“BEKS mencakup pengembangan UMKM halal, fasilitasi sertifikasi halal, penguatan halal lifestyle, kelembagaan keuangan syariah, hingga peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pendampingan, termasuk PDPS yang dilaksanakan bersama ASBISINDO,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK OJK Sulsel, Arif Machfoed, menegaskan peran OJK, dalam memastikan industri perbankan syariah berjalan sesuai prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta berorientasi pada perlindungan konsumen.
Menurutnya, peningkatan kualitas SDM menjadi faktor krusial, dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan syariah.
Ke depan, sinergi BI, OJK, dan ASBISINDO diharapkan semakin memperkuat peran perbankan syariah dalam mendukung pembiayaan UMKM, pengembangan ekonomi halal, serta perluasan inklusi keuangan syariah di Sulawesi Selatan.
Melalui PDPS 2025, peserta dibekali pemahaman komprehensif mengenai prinsip, produk, dan operasional perbankan syariah guna mencetak SDM yang kompeten, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan industri.












