MAKASSAR, INKAM – Musyawarah Daerah (Musda) ke-III Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Selatan, resmi menetapkan Achyar H Maya, sebagai Ketua DPD KAI Sulsel.
Penetapan aklamasi ini disampaikan langsung pimpinan sidang, Umar Usman, S.H., didampingi Sekretaris Sidang, M. Ahyar, S.H., dalam sidang Musda yang digelar Sabtu, 29 November 2025.
Gelaran Musda III berlangsung di All Nite & Day Hotel, Jalan Lanto Dg. Pasewang, Makassar, dan dihadiri para advokat dan pengurus KAI se-Sulsel. Suasana forum berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan, sejak awal rangkaian sidang.
Pada tahap awal, terdapat dua bakal calon ketua yang menyatakan siap maju, yakni Achyar H Maya dan Dr. Husniar Darsis, S.H., M.H.
Namun, Steering Committee (SC) yang diketuai H.M. Aris Pangeran bersama anggota Amran Hamdy, S.H., M.M., dan Muhajir, S.H., M.H., menyatakan, berkas milik Dr. Husniar tidak memenuhi syarat administrasi. Dengan demikian, ia gugur sebelum memasuki proses pemilihan.
Dengan hanya satu calon yang dinyatakan lolos verifikasi, forum Musda III sepakat menetapkan Achyar H Maya sebagai ketua secara aklamasi.
Keputusan ini diterima bulat oleh para peserta tanpa keberatan, menandai konsensus organisasi dalam menentukan arah kepemimpinan DPD KAI Sulsel ke depan.
Usai ditetapkan, Achyar H Maya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musda. Ia menegaskan komitmennya, untuk membawa DPD KAI Sulsel menjadi lebih progresif, solid, dan responsif terhadap kebutuhan anggota.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan profesionalisme advokat, serta menjaga marwah organisasi.
Musyawarah Daerah III ditutup dengan optimisme baru bagi jajaran kepengurusan. Proses pemilihan dinyatakan berjalan sesuai mekanisme organisasi, berlangsung lancar, tertib, serta mencerminkan semangat persaudaraan.
Hadir pula dalam kegiatan ini Sekretaris Jenderal DPP KAI, Dr. (C) Apolos Djara Bonga, S.H., M.H., yang mewakili Ketua Umum, serta seluruh DPC KAI se-Sulsel dan para peninjau.















