Info Kejadian Makassar

OJK, Pemda dan Dunia Usaha, Kolaborasi Perkuat Akses Keuangan Petani Kakao Luwu Timur

LUWU TIMUR, INKAM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), menggencarkan penguatan akses keuangan bagi petani kakao, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan edukasi literasi keuangan. Kegiatan terpusat digelar di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (15/11/2025).

Inisiatif ini menyasar petani kakao, sebagai salah satu sektor unggulan daerah. Melalui kerja sama OJK, pemerintah daerah, dan PT Comextra Majora, kolaborasi ini menjadi langkah nyata, memperluas akses layanan keuangan, sekaligus memperkuat literasi para petani untuk mendukung usaha yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Perizinan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulselbar, Arif Machfoed, mewakili Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin, menegaskan pentingnya sinergi antara sektor jasa keuangan dan sektor riil melalui kemitraan terpadu.

“Kolaborasi ini sejalan dengan semangat UU P2SK. Peningkatan akses keuangan harus dibarengi literasi yang baik, mengingat maraknya penipuan keuangan, investasi ilegal, dan kejahatan digital. Masyarakat perlu lebih waspada dan memahami cara mengelola keuangan secara bijak,” ujar Arif.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, mengapresiasi keterlibatan dunia usaha, dalam mendorong percepatan akses keuangan daerah.

Ia menyebut, sinergi OJK—TPAKD—PUJK merupakan kombinasi strategis dalam memperkuat ekonomi daerah.

Baca Juga  Bakal Dihadiri Puluhan Ribu Pendukung, Appi - Aliyah Siapkan Kejutan di Kampanye Akbar

“Kemitraan ini sangat penting bagi masyarakat. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, khususnya bagi petani kakao yang menjadi tulang punggung ekonomi Luwu Timur,” jelas Andi Juana.

Rangkaian kegiatan berlanjut dengan edukasi keuangan oleh OJK dan PUJK, mencakup pemahaman produk keuangan formal, tips pengelolaan keuangan, kewaspadaan investasi ilegal, hingga perlindungan dari kejahatan digital.

Edukasi ini diharapkan membantu petani, menggunakan layanan keuangan secara aman, bijaksana, dan sesuai kebutuhan usaha.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini, menjadi fondasi penting membangun kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, OJK, PUJK, dan dunia usaha.

Sinergi ini diharapkan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas komoditas kakao, kesejahteraan petani, serta percepatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Luwu Timur.

2
Market Sessions

Berita Terbaru