MAKASSAR, INKAM — Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di seluruh fakultas dan Rumah Sakit Universitas Hasanuddin.
Kegiatan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam reformasi birokrasi pendidikan tinggi di Indonesia, karena Unhas menjadi satu-satunya universitas yang mencanangkan zona integritas di seluruh unit kerjanya.
Ketua Tim Reformasi Birokrasi Unhas, Prof. Dr. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D, menjelaskan, langkah ini merupakan wujud komitmen bersama, untuk memperkuat tata kelola kampus yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Di Indonesia, tidak semua universitas membangun zona integritas di seluruh unit kerjanya. Di Unhas, semua fakultas, rumah sakit, dan lembaga mencanangkan zona integritas. Ini langkah besar yang harus dilakukan,” ujarnya, dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Unhas, Senin (10/11/2025).
Prof. Sumbangan juga memaparkan, Unhas kini lebih dari 52.000 mahasiswa dan 2.500 dosen — di antaranya 476 profesor, Unhas dinobatkan sebagai kampus dengan jumlah profesor terbanyak di Indonesia.
“Kampus utama di Tamalanrea memiliki luas sekitar 220 hektare dan bersifat terbuka. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga zona integritas, karena banyak aktivitas masyarakat umum di dalam kampus. Namun kami terus berupaya menjaga, agar seluruh layanan dan tata kelola tetap maksimal dan transparan,” jelasnya.
Dalam memperkuat sistem pengawasan, Unhas telah membentuk task force Zona Integritas (ZI) di setiap fakultas dan unit kerja, agar persoalan di tingkat bawah dapat diselesaikan secara mandiri, tanpa harus dibawa ke rektorat.
Selain itu, Unhas juga menerapkan pengendalian gratifikasi, aturan benturan kepentingan, dan Whistleblowing System berbasis portal daring, yang memungkinkan siapa pun melapor jika terjadi pelanggaran.
“Portal ini terbuka untuk semua, termasuk laporan terkait gratifikasi, konflik kepentingan, bahkan kekerasan seksual. Ini bagian penting dari penegakan integritas kampus,” tambahnya.
Prestasi Unhas dalam membangun budaya integritas juga diakui secara nasional. Dari 269 unit kerja kementerian yang mengajukan evaluasi zona integritas, hanya lima yang lolos hingga tahap akhir, dan tiga di antaranya berasal dari Unhas — yakni Fakultas Kedokteran, Fakultas Kehutanan, dan Fakultas Kesehatan Masyarakat.
“Tiga fakultas ini menjadi kebanggaan Unhas, dan akan menjadi contoh penerapan zona integritas di lingkungan kampus,” ujar Prof. Sumbangan.
Apresiasi juga disampaikan oleh Eko Haryanto, Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Ia menilai, langkah Unhas mencanangkan ZI di seluruh fakultas, merupakan kemajuan luar biasa dalam reformasi birokrasi perguruan tinggi di Indonesia.
“Banyak kampus hanya mengajukan satu atau dua fakultas untuk ZI. Tapi Unhas sudah mencanangkan semuanya. Ini luar biasa, dan kami akan terus memberikan asistensi dan pendampingan agar implementasinya semakin baik,” ujar Eko.
Ia mengingatkan, tujuan utama zona integritas bukan hanya mengejar predikat WBK atau WBBM, tetapi mengubah budaya kerja dan perilaku birokrasi menjadi bersih dan berintegritas.
“Inti reformasi birokrasi adalah perubahan budaya. Kalau budaya belum berubah, maka reformasi belum benar-benar terjadi,” tegasnya.
Melalui pencanangan ini, Unhas menegaskan posisinya, sebagai kampus pelopor dalam reformasi birokrasi nasional.
“Semoga zona integritas ini tegak di Unhas sampai kapan pun, karena dikawal oleh pimpinan dan dijalankan oleh kita semua,” tutup Prof. Sumbangan Baja.















