JAKARTA, INKAM – Kabar duka datang dari dunia penegakan hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025, di usia 72 tahun.
Informasi meninggalnya Antasari disampaikan oleh Boyamin Saiman, yang pernah menjadi kuasa hukumnya.
“Betul, barusan konfirmasi ke teman-teman dan pengurus Antasari Masjid Asy Syarif, memang diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba’da Ashar,” ujar Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Boyamin menambahkan, dirinya juga merupakan jamaah di masjid yang sama dengan almarhum.
“Saya juga jamaah di masjid itu. Mohon doanya dan dimaafkan segala salahnya,” imbuhnya.
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia dikenal luas sebagai Ketua KPK periode 2007–2009 di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Semasa menjabat, Antasari dikenal tegas dalam memimpin lembaga antirasuah tersebut. Meski kariernya sempat diwarnai kontroversi hukum, namanya tetap dikenang sebagai salah satu tokoh penting, dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga, mengenai penyebab meninggalnya Antasari.
Namun, rencananya jenazah akan disalatkan di Masjid Asy Syarif setelah salat Ashar dan dimakamkan di tempat yang akan diumumkan kemudian.















