MAKASSAR, INKAM — Sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap sistem perbankan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak mahasiswa, untuk memahami pentingnya penjaminan simpanan dan keamanan dana nasabah, baik di bank konvensional maupun syariah.
Dalam kegiatan LPS FinLab 2025 yang digelar di ITB Nobel Indonesia, Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Prayitno Amigoro, menjelaskan, menabung di bank merupakan langkah aman, karena simpanan masyarakat dijamin LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
“Kami ingin mahasiswa memahami, bahwa LPS hadir menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional,” ujarnya.
Prayitno juga menegaskan, penjaminan LPS berlaku untuk seluruh bank di Indonesia, termasuk bank syariah, dengan mengacu pada Fatwa DSN-MUI No.118/2018 tentang pedoman penjaminan simpanan syariah.
“Sistem ini dijalankan dengan prinsip kafalah, dimana klaim penjaminan dan pengelolaan premi bank syariah dilakukan sesuai syariat,” jelasnya.
LPS turut menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) wilayah Sulawesi Selatan, untuk membahas peran lembaga keuangan dalam mendukung ekosistem keuangan syariah.
Antusiasme mahasiswa tampak tinggi mengikuti sesi talkshow dan kuis edukatif, yang dikemas secara menarik.
Melalui edukasi berkelanjutan seperti ini, LPS berharap mahasiswa tidak hanya memahami fungsi lembaga keuangan, tetapi juga menjadi duta literasi keuangan syariah, yang dapat mengedukasi masyarakat agar menabung di lembaga resmi dan terjamin.















