Info Kejadian Makassar

Terungkap! Janin Hasil Aborsi Mahasiswi S2 Ditemukan Dikubur Pacarnya di Pekarangan Rumah

MAKASSAR, INKAM – Kasus aborsi ilegal menggemparkan warga Kota Makassar, setelah Tim Resmob Polda Sulsel menemukan janin terkubur di pekarangan sebuah rumah, di Jalan Tamalate 2, Kecamatan Rappocini, Senin (26/5/2025).

Janin tersebut diduga hasil hubungan di luar nikah antara seorang mahasiswi S2 berinisial CI (23) dan kekasihnya, Z (29), yang turut berperan sebagai pelaku penguburan janin.

Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan intensif, atas praktik aborsi ilegal di Makassar.

Polisi melakukan penggerebekan di rumah Z, yang terkunci saat didatangi petugas.

Tim Resmob, INAFIS Polrestabes Makassar, dan Dokpol Polda Sulsel, terpaksa memanjat tembok untuk masuk ke pekarangan rumah.

Setibanya di lokasi, Z langsung menunjukkan tempat penguburan janin.

Petugas menggali tanah dengan pisau dapur dan sendok besi, hingga kedalaman sekitar 11 sentimeter.

Tak lama, ditemukan pembalut dan tisu yang membungkus janin tersebut.

Barang bukti itu kemudian diamankan ke Biddokkes Polda Sulsel, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Janin ditemukan dalam kondisi terbungkus pembalut dan tisu,” kata Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan.

CI diketahui merupakan mahasiswa pascasarjana, di salah satu universitas negeri di Makassar.

Ia menjalani proses aborsi pada 20 Mei 2025, ketika usia kandungannya diperkirakan satu bulan.

Dalam kasus ini, CI tidak sendirian. Tiga orang ditetapkan sebagai terduga pelaku, yaitu CI sendiri, Z sang pacar, dan seorang ASN berinisial SA (44), yang bertugas di salah satu puskesmas di Makassar.

Baca Juga  Pastikan Bantu Kalangan Emak-Emak, AMAN Siapkan Modal Usaha 10 Juta Perorang

SA ditangkap lebih dahulu di sebuah penginapan di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu (25/5/2025). Dendi menyebut SA sebagai pelaksana aborsi.

“SA merupakan ASN dan tenaga kesehatan. Dia yang diduga melakukan proses aborsi terhadap korban CI,” ungkap Dendi.

Sementara CI dan Z ditangkap sehari setelahnya, di dua lokasi berbeda.

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi obat-obatan perangsang, yang digunakan untuk menggugurkan kandungan, ponsel berisi percakapan terkait aborsi, serta janin yang ditemukan di lokasi penguburan.

“Kita juga amankan chat percakapan digital, yang membuktikan keterlibatan mereka,” ujar Dendi.

Polisi juga menyebut, keterlibatan SA sebagai tenaga medis, membuat kasus ini menjadi perhatian serius.

Z, yang bekerja sebagai pengawas proyek, berperan penting dalam menyembunyikan hasil aborsi, dengan cara mengubur janin di halaman belakang rumahnya.

Ia mengaku melakukan itu atas inisiatif sendiri, untuk menyelamatkan CI dari malu dan tekanan sosial.

Namun, aksi tersebut justru mengarahkannya pada proses hukum, yang kini tengah berjalan.

Kasus ini membuka tabir praktik aborsi ilegal, yang ternyata melibatkan berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan aparatur negara.

Kepolisian berkomitmen mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar, termasuk jika ada jaringan aborsi ilegal lainnya, yang beroperasi di Makassar.

“Kami akan dalami apakah ada keterlibatan pihak lain, dan akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Dendi.

Baca Juga  Aktor Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Motor, Ini Kronologinya
WhatsApp Image 2026-04-09 at 09.33.21
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO