INKAM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mendorong perputaran ekonomi lokal, dengan menetapkan kebijakan, bahwa minimal 50% dari total belanja proyek pembangunan, dialokasikan untuk pengusaha dalam kota, dan 50% lainnya diarahkan kepada pelaku UMKM.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota, dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis lokal.
Menurutnya, sudah saatnya Makassar berhenti tergantung pada pelaku usaha dari luar.
“Kalau teman-teman dari Makassar yang dapat pekerjaan, artinya uang itu akan berputar di kota Makassar. Ini akan menciptakan dampak ekonomi yang lebih nyata bagi warga kita,” jelasnya.
Selain proyek umum, Pemkot Makassar juga tengah menyiapkan sejumlah proyek strategis, termasuk pembangunan kantor lurah permanen, untuk menggantikan kantor sewaan, serta renovasi sekolah-sekolah yang selama ini kurang perhatian.
Munafri menyebut, infrastruktur pendidikan yang layak adalah syarat penting, untuk mendukung proses belajar mengajar yang optimal di lingkungan sekolah.
Dengan mengandalkan pengusaha lokal dan UMKM dalam proyek ini, diharapkan akan tercipta efek domino, yang mendorong tumbuhnya sektor pendukung lainnya, seperti bahan bangunan, jasa transportasi, hingga tenaga kerja lokal.
“Kami ingin pekerjaan yang memberikan manfaat ekonomi berlapis, bukan hanya kepada kontraktor utama tapi juga ke warung kecil, toko bangunan, dan para tukang di sekitar lokasi proyek,” kata Munafri.
Ia berharap, kebijakan ini bisa terus diperkuat, melalui peraturan daerah dan kemitraan yang terarah.















