INKAM, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, terus memperkuat akses keuangan masyarakat, melalui pendekatan berbasis potensi unggulan lokal.
Salah satu program andalan adalah pemberdayaan ekosistem bisnis UMKM melalui klasterisasi, yang hingga Maret 2025 telah menjangkau 19.526 debitur, dengan total penyaluran kredit sebesar Rp681,9 miliar.
Program klasterisasi ini memfokuskan pada hilirisasi produk dan penguatan rantai nilai UMKM, terutama di sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan, yang menyumbang 46,10 persen dari total pembiayaan.
Strategi ini diyakini dapat meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.
Kepala OJK Sulselbar, Moh. Muchlasin, menyebut, sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), menjadi kunci dalam membangun ekosistem pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami tidak hanya mendorong akses permodalan, tetapi juga membentuk struktur pembiayaan, yang mendukung penguatan sektor unggulan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (PHINISI) terus mencatat hasil signifikan, dalam mengurangi praktik pinjaman informal.
Hingga kini, pembiayaan yang disalurkan melalui program ini telah mencapai Rp30,53 triliun, dengan total 951.122 rekening.
Program PHINISI dijalankan melalui kolaborasi dengan bank-bank besar, seperti BRI, Mandiri, BNI, Bank Sulselbar, dan Bank Syariah Indonesia.
NInisiatif ini tidak hanya memperluas akses ke pembiayaan formal, tapi juga mengedukasi UMKM, agar lebih bijak dalam mengelola keuangan usahanya.
Langkah-langkah tersebut, merupakan bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi daerah berbasis inklusi keuangan, dan transformasi UMKM yang berorientasi pada peningkatan produktivitas.















