INKAM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, sebagai landasan kebijakan nasional, dalam membangun sektor jasa keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
Survei yang dilakukan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik ini menunjukkan, gambaran menyeluruh kondisi keuangan masyarakat Indonesia.
Metode Cakupan DNKI yang digunakan dalam SNLIK, mencatat peningkatan inklusi keuangan yang cukup signifikan mencapai 92,74 persen.
Metode ini mencakup cakupan lebih luas, termasuk BPJS, koperasi, hingga penyelenggara aset kripto dan PT Pos Indonesia.
Peningkatan paling mencolok terlihat, pada kelompok pendidikan tinggi dan usia produktif. Inklusi keuangan kelompok berpendidikan perguruan tinggi mencapai 99,77 persen.
Sementara itu, kelompok usia 18–35 tahun mencatat indeks inklusi lebih dari 93 persen.
Namun, kelompok pekerjaan seperti petani, ibu rumah tangga, dan pelajar/mahasiswa masih menunjukkan indeks literasi dan inklusi yang rendah.
OJK menilai, kelompok ini sebagai target prioritas untuk edukasi dan program inklusi keuangan.
Secara sektoral, perbankan masih menjadi tulang punggung inklusi keuangan dengan indeks tertinggi, yakni 70,65 persen.
Hal ini menegaskan, pentingnya peran bank dalam menyediakan layanan dasar keuangan, kepada masyarakat.
Hasil SNLIK ini akan digunakan OJK bersama pemangku kepentingan, untuk merancang kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.
Pendekatan berbasis data ini, sejalan dengan arah pembangunan jangka menengah dan panjang nasional.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi mengatakan, OJK akan mengoptimalkan hasil SNLIK, untuk mempercepat transformasi inklusi keuangan berbasis digital, dan memperluas jangkauan layanan keuangan ke seluruh lapisan masyarakat.















