INKAM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan OJK Infinity 2.0, sebagai upaya memperkuat ekosistem inovasi keuangan digital nasional.
Peluncuran ini dilaksanakan di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis (24/4/2025), dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari dalam dan luar negeri, termasuk Menteri Ekonomi Kreatif RI dan Duta Besar Swiss untuk Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan, bahwa Infinity 2.0 akan berfungsi sebagai pusat pengembangan, pengujian, dan pematangan model bisnis baru, dalam ekosistem keuangan digital.
“Bukan hanya industri baru, tapi kita ingin membentuk ekosistem pembiayaan yang terintegrasi, dan sinergis dengan sektor riil,” ujarnya.
Dengan dukungan regulasi melalui POJK Nomor 3 Tahun 2024, tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, OJK memperkuat posisi Infinity 2.0 tidak hanya sebagai pelengkap sandbox, tetapi sebagai motor penggerak transformasi digital sektor keuangan.
Revitalisasi pusat inovasi ini juga mengusung pendekatan “Pentahelix Concept” yang menekankan kolaborasi antara pemerintah, pelaku bisnis, akademisi, media, dan masyarakat, sebagai pengguna langsung teknologi keuangan.
Kepala Eksekutif IAKD OJK, Hasan Fawzi, mengatakan, ruang eksperimen yang diawasi ketat seperti sandbox sangat krusial, agar inovasi teknologi tetap selaras dengan tata kelola yang baik dan prinsip kehati-hatian.
Hal ini penting, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Langkah OJK ini mendapat apresiasi internasional. Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Olivier Zehnder, menyebut Infinity 2.0 sebagai landasan kuat untuk kolaborasi lintas sektor, dalam pengembangan teknologi finansial dan akses keuangan digital yang inklusif.















