INKAM, MAKASSAR – Kasus dugaan penipuan umrah subsidi yang melibatkan Putri Dakka, memasuki babak baru.
Setelah mendapat sorotan dari akun Instagram @sosmedmakassar, Putri Dakka dikabarkan memberikan kuasa kepada tiga pengacara, untuk melaporkan akun tersebut ke Polda Sulawesi Selatan, atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Ketua Umum The Legend 120, Rusdi, turut menanggapi rencana pelaporan tersebut.
Ia menegaskan, banyak pihak yang merasa dirugikan dalam kasus ini, dan perjuangan korban harus terus dikawal.
“Bukan berarti menggiring opini publik ke arah negatif, tapi bukan hanya dua atau tiga orang yang mengeluh atas kegiatan yang dilakukan oleh PD. Ini harus dituntaskan. Jika memang terbukti, keresahan dan tuntutan para korban harus dikawal, agar mereka mendapatkan keadilan,” ujar Rusdi, Kamis (27/03/2025).
Menurutnya, @sosmedmakassar telah berperan dalam menyuarakan keluhan para korban, dan langkah yang diambil akun tersebut harus didukung.
“Dalam waktu dekat, setelah Idul Fitri, kami dari The Legend 120 akan bersama-sama ke Polda Sulawesi Selatan untuk mengawal langkah pasti demi hak korban. Kami pastikan ribuan keluarga besar The Legend 120 akan turut serta dalam kepedulian ini,” tegasnya.
Senada dengan Rusdi, Advokat Muda sekaligus Ketua Celebes Law and Transparency, Ray Gunawan, S.H., menyatakan siap mendampingi @sosmedmakassar jika benar-benar dilaporkan.
“Seharusnya PD fokus menyelesaikan masalah, bukan malah menambah masalah baru. Kami akan mengawal penuh admin @sosmedmakassar,” ujarnya.
Ray juga menilai, langkah hukum yang diambil Putri Dakka bisa memperkeruh situasi, dan berpotensi memperlambat penyelesaian masalah utama.
“Kita semua tahu bahwa kasus ini sedang ramai diperbincangkan. Sayangnya, jika PD melaporkan @sosmedmakassar, hal ini bisa mempengaruhi proses hukum yang sudah berjalan dan membuat masalah semakin berlarut-larut,” jelasnya.
Ia pun menyarankan, agar Putri Dakka lebih fokus menyelesaikan permasalahan umrah subsidi terlebih dahulu, daripada menempuh jalur hukum terhadap akun yang menyuarakan keluhan korban.
“Media dan platform digital berperan dalam menyuarakan kepentingan masyarakat, terutama bagi mereka yang merasa dirugikan. Melaporkan akun @sosmedmakassar justru bisa memperburuk situasi dan menciptakan kegaduhan baru,” pungkas Ray.