Info Kejadian Makassar

Kodim 1412/Kolaka dan BNN Kolaka Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Ditangkap

INKAM, KOLAKA – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Kolaka kembali membuahkan hasil. Kodim 1412/Kolakabekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu, dalam operasi yang digelar pada Selasa (4/3/2025).

Dalam operasi ini, dua terduga bandar narkoba berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kolaka, beserta barang bukti berupa narkotika dan perlengkapan pendukungnya.

Pengungkapan pertama dilakukan di rumah seorang pria berinisial Abd di Jl. Tamalaki, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Kolaka.

Dari penggerebekan ini, petugas menemukan beberapa paket sabu, alat hisap, timbangan digital, serta puluhan saset kosong, yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.

Selain itu, ditemukan juga sebuah ponsel dan beberapa dompet yang berisi paket sabu, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan pelaku, dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi kedua, dan menangkap seorang pria berinisial L di Jl. Dermaga, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Kolaka.

Di rumahnya, aparat menyita uang tunai Rp14.140.000, enam unit ponsel Android, sejumlah timbangan digital, serta puluhan saset kosong.

Diduga, barang-barang ini digunakan untuk transaksi narkoba dan pengemasan sabu, sebelum diedarkan ke para pengguna.

Selain itu, dalam pengembangan kasus ini, petugas juga menemukan barang bukti lain yang diduga milik L, di rumah seorang pria berinisial Ai, yang masih berada di lokasi yang sama.

Baca Juga  HUT ke-66 PEPABRI di Monumen Mandala Makassar, Jenderal Agum Ajak Semua Pihak Introspeksi Diri

Dari rumah Ai, ditemukan 21 paket sabu seberat sekitar 163 gram bruto, lima unit ponsel Android, serta sejumlah uang tunai.

Dengan temuan ini, aparat menduga adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dan terorganisir, di wilayah Kolaka.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti, langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara, untuk diproses lebih lanjut.

Penyidik masih terus mendalami kasus ini, guna mengungkap keterlibatan pihak lain, serta jalur distribusi narkoba yang digunakan para pelaku.

Komandan Kodim (Dandim) 1412/Kolaka, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E., menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam upaya memerangi peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba. Ini adalah bagian dari komitmen kami, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, aparat berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Kolaka.

Masyarakat juga diimbau, untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba, dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, kepada pihak berwenang.

Langkah kolaboratif antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.

WhatsApp Image 2026-04-09 at 09.33.21
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO