INKAM, MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan resmi membuka rangkaian kegiatan penukaran uang baru, dalam momen Ramadan dan Idulfitri, melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025.
Acara Kick-Off SERAMBI 2025 digelar di Masjid Al-Markaz Al Islami Makassar, pada Selasa (4/3/2025), dipimpin langsung Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rizki E. Wimanda.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pimpinan perbankan, serta tokoh masyarakat dan pemuka agama.
Program SERAMBI 2025 akan berlangsung mulai 5 hingga 27 Maret 2025, dengan layanan penukaran uang baru, yang tersebar di 70 titik di 24 kabupaten/kota Sulsel, bekerja sama dengan 58 bank.
Selain layanan penukaran, BI juga menggelar edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, bagi masyarakat yang sedang mengantri.
Penukaran uang dilakukan secara tertib, dengan sistem pemesanan melalui Aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) sehari sebelum jadwal yang dipilih.
BI Sulsel menghadirkan empat jenis layanan dalam SERAMBI 2025, yaitu Layanan Penukaran Sinergi Perbankan (17-27 Maret di 58 bank), Layanan Ritel Rumah Ibadah (5-14 Maret di 8 masjid), Layanan Terpadu (17-19 Maret di Gedung Balai Prajurit M. Jusuf Makassar dan Balla Lompoa Gowa), serta Layanan Tematik “Serambi Phinisi” (20 Maret di Pulau Lae-Lae dan Pulau Lakkang).
Masyarakat dapat menukarkan uang baru dengan jumlah maksimal Rp4,3 juta per orang, dengan pecahan yang telah ditentukan.
Selain itu, BI Sulsel juga membuka kesempatan bagi masyarakat, untuk menukarkan Uang Rupiah Khusus Rp75.000 hingga 200 lembar per orang (setara Rp15 juta).
Rizki E. Wimanda menegaskan, seluruh transaksi penukaran dapat dilakukan menggunakan uang tunai maupun scan QRIS, guna mendukung transaksi digital yang lebih efisien.
Dengan adanya program SERAMBI 2025, BI Sulsel berharap dapat memberikan layanan keuangan yang lebih baik bagi masyarakat, serta memastikan kebutuhan uang tunai selama Ramadan dan Idulfitri, terpenuhi dengan optimal.












