INKAM, MAKASSAR – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap inovasi teknologi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar program Digital Financial Literacy (DFL) di Makassar, pada Kamis (13/2/2025).
Kegiatan ini menyoroti pentingnya edukasi mengenai aset kripto dan layanan keuangan digital, khususnya bagi generasi muda yang semakin aktif dalam dunia investasi digital.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman, mengungkapkan, peralihan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK pada 10 Januari 2025, menjadi momentum penting dalam regulasi keuangan digital di Indonesia.
Hal ini bertujuan, untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih aman dan transparan bagi masyarakat.
“Banyak anak muda yang tertarik dengan aset kripto, tetapi mereka juga perlu memahami risikonya. Investasi di sektor ini memiliki volatilitas tinggi, sehingga diperlukan edukasi yang mendalam, agar tidak terjebak dalam skema investasi yang merugikan,” kata Darwisman.
OJK juga mengingatkan masyarakat, untuk selalu memastikan legalitas platform atau perusahaan, yang menawarkan layanan keuangan digital.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk memahami karakteristik produk keuangan sebelum berinvestasi, termasuk potensi keuntungan dan risiko yang ada.
Melalui sosialisasi ini, OJK berharap, masyarakat semakin bijak dalam berinvestasi, serta mampu menghindari jebakan investasi ilegal yang sering kali menyesatkan.















