INKAM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2024, yang diajukan pasangan Indira Jusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI).
Putusan ini menegaskan kemenangan pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA), sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih.
Koordinator Tim Hukum MULIA, Anwar Ilyas, SH, menegaskan, gugatan yang diajukan pasangan INIMI tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Menurutnya, Mahkamah menolak permohonan tersebut, karena dalil-dalil yang diajukan bersifat asumtif, dan tidak didukung dengan bukti yang valid.
“Dalil yang disampaikan pemohon hanya berdasarkan asumsi dan tidak memiliki bukti yang cukup untuk membuktikan adanya pelanggaran signifikan, yang dapat mempengaruhi hasil pemilu. Oleh karena itu, Mahkamah tidak memiliki alasan untuk melanjutkan pemeriksaan ke pokok perkara,” ujar Anwar dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Lebih lanjut, Anwar menjelaskan, dalam persidangan sebelumnya, pasangan MULIA telah membantah seluruh tuduhan yang diajukan oleh INIMI.
Menurutnya, seluruh tahapan Pilwalkot Makassar 2024 sudah berlangsung transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“MK juga menilai pemohon tidak memiliki kedudukan hukum yang sah dalam perkara ini, karena selisih suara yang terjadi jauh di atas ambang batas yang ditetapkan, untuk mengajukan sengketa hasil pemilu,” tambahnya.
Dengan adanya putusan ini, Anwar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, segera menetapkan pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih.
Ia juga berharap, tidak ada lagi polemik yang dapat mengganggu stabilitas politik di Makassar.
“Kami mengajak semua pihak untuk menerima hasil ini dengan bijak. Saatnya kita bersatu membangun Kota Makassar ke depan,” pungkas Anwar.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPU Makassar, pasangan MULIA meraih 319.112 suara, unggul jauh dari pasangan INIMI yang memperoleh 81.405 suara.
Sementara pasangan Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI) mendapatkan 162.427 suara, dan pasangan Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) memperoleh 20.247 suara.