INKAM, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, pertumbuhan positif di sektor dana pensiun secara nasional.
Hingga November 2024, total aset dana pensiun tumbuh 9,10 persen secara year on year (yoy), dengan nilai mencapai Rp1.501,25 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan, pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap program pensiun, baik yang bersifat sukarela maupun wajib.
“Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,50 persen yoy dengan nilai mencapai Rp379,36 triliun,” jelas Ogi.
Sementara itu, program pensiun wajib yang mencakup jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri, mengalami pertumbuhan lebih tinggi.
Sementara, Kepala OJK Sulselbar, Darwisman menambahkan, pertumbuhan dana pensiun yang positif juga terlihat di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua).
“Total aset dana pensiun di wilayah Sulampua mencapai Rp3,76 triliun dengan pertumbuhan 11,99 persen yoy. Ini menunjukkan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dana pensiun semakin meningkat,” ujarnya.
Namun, Ogi juga mencatat bahwa sektor perusahaan penjaminan mengalami sedikit kontraksi.
“Pada November 2024, nilai aset perusahaan penjaminan mengalami penurunan sebesar 0,73 persen yoy, dengan nilai Rp46,68 triliun,” katanya.
Meskipun demikian, Darwisman tetap optimistis, industri dana pensiun dan penjaminan akan terus berkembang.
“Kami di OJK akan terus mendorong penguatan sektor ini, agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi masa pensiun yang lebih sejahtera,” pungkasnya.












