INKAM, MAKASSAR – Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, untuk menunda pelaksanaan lelang proyek fisik tahun anggaran 2025.
Penundaan ini dinilai penting, untuk memastikan arah pembangunan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota terpilih, pasca-Pilkada 2024.
Ketua Fraksi Mulia, Ray Suryadi Arsyad, menegaskan, langkah ini sejalan dengan arahan nasional yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto, melalui Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada 11 Desember 2024.
“Jangan terburu-buru. Tunda dulu lelang kegiatan fisik 2025 sampai Wali Kota terpilih resmi dilantik. Ini agar transisi pemerintahan berjalan optimal, dan program pembangunan lebih efektif,” kata Ray dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Surat edaran tersebut menginstruksikan pemerintah daerah, untuk menunda proyek-proyek fisik yang belum mendesak, hingga kepala daerah baru menjabat.
Menurut Ray, hal ini bertujuan agar program yang dijalankan selaras dengan visi pemimpin baru, sekaligus meminimalkan risiko inefisiensi anggaran.
“Transisi pemerintahan harus dihormati. Jangan sampai program yang berjalan, malah bertentangan dengan arah kebijakan kepala daerah baru,” tegasnya.
Senada dengan Ray, Bendahara Fraksi Mulia, Muchlis Misbah, juga mendukung penundaan tersebut.
Legislator dari Partai Hanura ini menggarisbawahi pentingnya proses transisi yang matang, demi memastikan keberlanjutan pembangunan yang terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pilkada 2024 adalah momentum penting bagi warga Makassar untuk menentukan masa depan kota ini. Jangan sampai ada kebijakan yang tumpang tindih. Biarkan Wali Kota terpilih menentukan arah pembangunan ke depan,” ujar Muchlis.
Muchlis, yang juga anggota Komisi D DPRD Makassar, menambahkan, menunda lelang kegiatan fisik, akan memberikan ruang bagi Pemkot untuk menyusun langkah strategis, dalam mendukung program-program prioritas Wali Kota baru.
“Kalau dipaksakan sekarang, dikhawatirkan malah tidak optimal. Lebih baik tunggu Wali Kota baru, agar program yang dijalankan, benar-benar mencerminkan visi kepemimpinan yang baru,” lanjutnya.
Permintaan Fraksi Mulia ini menjadi catatan penting bagi Pemkot Makassar, dalam menjalankan kebijakan pembangunan di tahun 2025.
Penundaan lelang dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap proses demokrasi, sekaligus upaya menjaga kesinambungan pembangunan yang efisien dan terarah.
DPRD berharap, Pemkot Makassar dapat mempertimbangkan masukan ini, agar arah pembangunan kota tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat, dan kebijakan pemerintah pusat.