INKAM, MAKASSAR – Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) di Sulawesi Selatan, tercatat sebesar 2,88 persen hingga November 2024.
Angka ini menunjukkan stabilitas sektor perbankan, di tengah upaya mendorong pertumbuhan kredit yang berkelanjutan.
Kepala OJK Sulselbar, Darwisman, menjelaskan, meski masih dalam batas aman, pengelolaan risiko tetap menjadi prioritas utama perbankan.
“Kami mengimbau bank untuk terus melakukan mitigasi risiko guna menjaga kualitas kredit, terutama di sektor-sektor dengan potensi risiko tinggi,” ujarnya.
Sektor perdagangan menjadi salah satu penyumbang utama NPL, mengingat tingginya volume kredit yang disalurkan ke sektor ini.
Namun, langkah-langkah pengawasan dan pendampingan yang dilakukan oleh perbankan, telah berhasil menekan risiko secara signifikan.
OJK juga mencatat, rasio NPL untuk kredit UMKM berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan sektor lainnya.
Hal ini disebabkan oleh tantangan yang dihadapi pelaku UMKM, seperti fluktuasi pasar dan keterbatasan dalam pengelolaan arus kas.
Untuk mengatasi hal ini, OJK terus mendorong perbankan memberikan pendampingan teknis bagi debitur.
Program literasi keuangan, menjadi salah satu upaya untuk membantu debitur memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang baik, agar terhindar dari potensi gagal bayar.
Dengan pengawasan yang ketat dan kolaborasi antara OJK dan perbankan, stabilitas sektor keuangan di Sulawesi Selatan diharapkan dapat terus terjaga.
Langkah ini menjadi fondasi penting, bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.












