INKAM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya, dalam mendukung pengembangan pasar keuangan berbasis teknologi, termasuk perdagangan derivatif keuangan dan aset digital.
Hal ini dilakukan untuk mendukung pencapaian target Indonesia Emas 2045.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan, pengalihan tugas dari Bappebti memberikan peluang, untuk menciptakan instrumen keuangan yang lebih inovatif dan kredibel.
“OJK telah menyiapkan infrastruktur yang mendukung integrasi sistem keuangan, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Hasan.
Dalam mendukung pengembangan ini, OJK mengedepankan prinsip interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi (3I).
Selain itu, upaya peningkatan literasi keuangan juga menjadi prioritas, untuk mendorong pemahaman masyarakat, terhadap instrumen baru di pasar keuangan.
Melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bappebti, OJK optimistis mampu menciptakan ekosistem keuangan yang dalam, aman, dan inklusif, sehingga memperkuat posisi Indonesia di sektor keuangan global.












