INKAM, GOWA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan, menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu, saat menggelar sosialisasi keaslian uang rupiah di Pasar Induk Minasa Maupa, Kabupaten Gowa, Senin (23/12/2024).
Penemuan uang palsu ini terjadi, ketika seorang pedagang pasar meminta klarifikasi kepada tim BI, terkait uang yang diragukan keasliannya. Setelah diperiksa, uang tersebut dipastikan palsu.
“Setelah kita klarifikasi, uang tersebut ternyata uang palsu. Memang benar, uang yang diragukan keasliannya itu harus diklarifikasi ke Bank Indonesia,” ujar Pelaksana Pengelolaan Uang Rupiah BI Sulsel, Muslimin.
Muslimin menjelaskan, uang palsu yang ditemukan tersebut adalah satu lembar pecahan Rp100 ribu. Ciri-cirinya dapat dikenali dengan mudah, bahkan tanpa alat bantu.
“Kalau dilihat warnanya, uang palsu cenderung buram dan tidak menyerupai warna asli rupiah. Selain itu, tintanya tidak secerah tinta pada uang asli, sehingga keasliannya bisa langsung dikenali,” jelasnya.
Sosialisasi yang dilakukan di Pasar Minasa Maupa bertujuan, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah.
BI mengedukasi pedagang tentang pentingnya mengenali uang palsu, agar terhindar dari kerugian.
“Bank Indonesia adalah pihak yang berwenang menentukan keaslian uang. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, dan segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan,” tambah Muslimin.
Melalui sosialisasi ini, BI berharap, masyarakat dapat lebih cermat memeriksa uang yang diterima, terutama saat bertransaksi di pasar tradisional.
Selain itu, Muslimin menegaskan pentingnya menggunakan alat bantu seperti sinar ultraviolet, atau memanfaatkan fitur keamanan yang telah disediakan pada uang rupiah.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi seperti ini, untuk meminimalkan peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan,” tutupnya.












