Lompat ke konten utama

Info Kejadian Makassar

Unhas Umumkan Skema PMB 2025, Fokus pada Transparansi dan Aksesibilitas

INKAM, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menggelar jumpa pers, terkait Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun 2025 di lantai 8 Gedung Rektorat Unhas, Tamalanrea.

Acara ini dihadiri oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.; Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp. BM (K), serta sejumlah dekan dan wakil dekan di lingkup Unhas.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Muhammad Ruslin memaparkan tiga skema utama penerimaan mahasiswa baru, sesuai regulasi pemerintah, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri.

“Tiga skema besar jalur penerimaan mahasiswa baru ini, mengikuti regulasi yang telah ditetapkan. Untuk SNBP minimal 20 Persen, SNBT minimal 30 Persen, dan Seleksi Mandiri maksimal 50 Persen,” jelasnya.

Namun, Unhas memutuskan untuk memprioritaskan SNBP dan SNBT, dengan membatasi kuota Seleksi Mandiri hanya sebesar 21 Persen.

“Meski pemerintah memberikan peluang hingga 50 Persen, kami tetap fokus pada jalur tes dan prestasi,” tambah Prof. Ruslin.

Prof. Ruslin juga mengungkapkan, tingkat keketatan seleksi Unhas dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2023, tingkat keketatan mencapai 16,4 Persen, dengan total peminat 71.149 orang untuk kuota 11.671 mahasiswa.

Pada 2024, tingkat keketatan turun menjadi 15,22 Persen, dengan total peminat meningkat menjadi 77.691 orang untuk kuota 11.826 mahasiswa.

Baca Juga  Hadiri INVIROTECH 2026, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Makassar Siap Dukung Agenda Iklim Nasional

Unhas menawarkan berbagai jalur Seleksi Mandiri, termasuk Mandiri UTBK, Mandiri non-UTBK, Prestasi Olahraga Seni dan Keilmuan (POSK), Ketua OSIS, SMK Berprestasi, Afirmasi Disabilitas, hingga Talent Showcase.

Prof. Ruslin menegaskan, tidak semua jalur Seleksi Mandiri akan membebankan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tinggi.

“Misalnya, jalur seleksi Ketua OSIS akan dikenakan UKT reguler, meskipun masuk dalam kategori seleksi Mandiri. Biaya kuliah tetap akan menyesuaikan kemampuan ekonomi orang tua,” jelasnya.

Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menambahkan, sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), Unhas memiliki keleluasaan dalam menentukan kebijakan jalur Mandiri.

Namun, pihaknya tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya di kawasan Indonesia Timur.

“Walaupun Mandiri adalah hak PTN-BH, kami tidak ingin membebani mahasiswa dengan biaya tinggi. Jika perekonomian di kawasan ini sudah membaik, mungkin ke depannya kuota Mandiri dapat ditingkatkan,” ungkap Prof. Jamaluddin.

Prof. Jamaluddin juga menilai, langkah Unhas menggelar jumpa pers ini merupakan bentuk keterbukaan informasi.

“Sebagai PTN-BH, kami harus membuka diri lebih awal agar masyarakat, mengetahui secara transparan proses penerimaan mahasiswa baru,” katanya.

Dengan skema PMB yang inklusif dan transparan, Unhas terus berupaya memberikan akses pendidikan tinggi yang lebih luas, terutama bagi masyarakat di kawasan Indonesia Timur.

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah