Info Kejadian Makassar

Klarifikasi Unhas: Mahasiswa di-DO Bukan Karena Demo, Ini Faktanya

INKAM, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar membantah kabar, bahwa pemberhentian mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) berinisial AG, disebabkan oleh keterlibatannya dalam aksi demonstrasi, mengecam kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen.

Pihak kampus menegaskan, keputusan drop out (DO) tersebut, merupakan hasil dari serangkaian pelanggaran disiplin yang dilakukan AG.

“Tidak ada kaitannya dengan kasus pelecehan. Proses pemberhentian ini sudah berjalan sejak Oktober, jauh sebelum kasus pelecehan itu mencuat ke publik,” ujar Kepala Humas Unhas, Ahmad Bahar, kepada wartawan di gedung Rektorat Unhas, Kamis (28/11/2024).

Ahmad menjelaskan, sanksi DO dijatuhkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) Unhas, berdasarkan pelanggaran berat yang dilakukan AG.

Salah satu pelanggaran tersebut, keterlibatan AG dalam pesta minuman keras di area kampus pada Selasa (22/10/2024).

“Satpam kampus menemukan sekitar 17 botol bekas minuman keras di lokasi kejadian. Ini bukan pertama kalinya AG terlibat dalam pelanggaran serupa,” ungkap Ahmad.

Selain itu, AG juga tercatat telah menerima berbagai sanksi pembinaan sebelumnya, termasuk teguran lisan dan tertulis.

Namun, laporan pelanggaran yang berulang, akhirnya membuat Komdis memutuskan sanksi pemberhentian.

“Kami sudah memberikan kesempatan pembinaan, tetapi pelanggaran terus terjadi, sehingga harus ada tindakan tegas,” tambahnya.

Surat Keputusan Rektor Nomor 13527/UN4.1/KEP/2024 resmi menetapkan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap AG sebagai mahasiswa Unhas pada Jumat (22/11/2024).

Menurut Ahmad, keputusan ini didasarkan pada pelanggaran AG terhadap Kode Etik Mahasiswa Universitas Hasanuddin (KEMUH), Surat Edaran Rektor, dan Pakta Integritas yang ditandatangani saat penerimaan mahasiswa baru.

Baca Juga  MWA Unhas Setujui Prodi Magister Kriminologi pada Sekolah Pascasarjana

Namun, kabar yang beredar di media sosial memicu kesalahpahaman.

Sebuah flyer yang viral menyebutkan, AG diberhentikan karena mengikuti demonstrasi terkait kasus pelecehan seksual. Ahmad membantah keras klaim tersebut.

“Kebetulan waktu keputusan DO berdekatan dengan aksi demo yang bersangkutan. Tetapi proses disiplin ini sudah dimulai sejak lama, jadi tidak ada hubungannya antara DO dan demonstrasi itu,” jelas Ahmad.

Ahmad menekankan, dua peristiwa tersebut merupakan hal yang berbeda dan tidak saling berkaitan.

Ia juga memastikan, keputusan DO semata-mata berdasarkan pelanggaran AG terhadap aturan kampus, bukan aktivitasnya dalam menyuarakan aspirasi.

Unhas, kata Ahmad, tetap mendukung kebebasan berpendapat dan aksi damai, selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kampus juga berkomitmen, untuk menjaga lingkungan akademik yang kondusif dan bebas dari pelanggaran tata tertib.

“Keputusan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas dan tata tertib di lingkungan kampus. Kami tetap mendukung mahasiswa menyuarakan pendapat, tetapi tidak dengan melanggar aturan,” katanya.

Dengan klarifikasi ini, Unhas berharap masyarakat memahami konteks yang sebenarnya.

Ahmad juga menegaskan, kampus akan terus menangani isu-isu sensitif, termasuk pelecehan seksual, dengan serius dan sesuai prosedur yang berlaku.

STORY PROMO KEMERDEKAAN (Large)
IMG-20240521-WA0010
Market Sessions

Berita Terbaru