INKAM, MAKASSAR – Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), mencatatkan pertumbuhan yang pesat sepanjang tahun 2024.
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) melaporkan, sektor IKNB di wilayah ini menunjukkan peningkatan signifikan di berbagai lini, termasuk pembiayaan perusahaan, modal ventura, dan fintech peer-to-peer lending.
Kepala OJK Sulsel Subar, Darwisman mengungkapkan, pertumbuhan piutang perusahaan pembiayaan di wilayah Sulampua mencapai 13,30 persen, menjadi Rp42,70 triliun.
“Pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pergadaian juga tumbuh 58,96 persen, menjadi Rp16,48 triliun, mencerminkan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan,” kata Darwisman.
Pembiayaan fintech peer-to-peer lending juga mengalami lonjakan, dengan total outstanding pinjaman tumbuh sebesar 56,55 persen menjadi Rp4,12 triliun.
“Tingkat wanprestasi untuk fintech di Sulampua tetap terjaga pada level 1,46 persen, yang menunjukkan pengelolaan risiko yang baik,” tambahnya.
Selain itu, industri dana pensiun dan perusahaan penjaminan juga mencatatkan kinerja yang baik.
Total aset dana pensiun pada Juli 2024 tercatat tumbuh 9,96 persen menjadi Rp3,69 triliun, sedangkan outstanding penjaminan perusahaan penjaminan meningkat 12,83 persen menjadi Rp879 miliar.
OJK telah melakukan langkah strategis untuk memperkuat sektor IKNB, salah satunya melalui pendelegasian kewenangan kepada Kantor OJK Daerah pada 27 September 2024.
“Kami mengalihkan kewenangan pengawasan terhadap 9 dana pensiun dan 2 perusahaan penjaminan, kepada Kantor OJK Sulselbar, untuk mempercepat pengawasan, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan,” tutup Darwisman.















