Info Kejadian Makassar

Distaru Makassar Gelar Seminar Akhir Evaluasi Ketidaksesuaian Tata Ruang SWP C

INKAM, MAKASSAR – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar bersama konsultan CV. Cipta Persada Nusantara, menggelar seminar akhir terkait Penyusunan Dokumen Ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang di Satuan Wilayah Pengembangan (SWP) “C” Kota Makassar.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Dinas Penataan Ruang, dan dipimpin oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang, Irmayanti, S.Hut., M.M.

Seminar ini turut dihadiri perwakilan dari berbagai bidang, seperti Bidang Tata Bangunan, Bidang Perencanaan Ruang, serta Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan.

Acara ini menjadi momen penting dalam evaluasi tata ruang, di wilayah yang meliputi Kecamatan Makassar dan Kecamatan Rappocini.

Irmayanti menjelaskan, penyusunan dokumen ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tertib tata ruang, sesuai dengan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021.

“Pengendalian pemanfaatan ruang adalah salah satu aspek utama dalam menjaga keselarasan tata ruang, dan kami berharap hasil dari seminar ini dapat menjadi pedoman dalam proses evaluasi ke depan,” ujarnya.

Dalam pemaparan dari CV. Cipta Persada Nusantara, terungkap bahwa wilayah SWP C yang meliputi Kecamatan Makassar dan Kecamatan Rappocini, memiliki beberapa ketidaksesuaian dalam pemanfaatan ruang.

Di Kecamatan Makassar, dari 266 penggunaan lahan yang teridentifikasi, terdapat 5 lahan yang tidak sesuai dengan pola ruang yang direncanakan.

Sementara di Kecamatan Rappocini, dari total 1.125 penggunaan lahan, ditemukan 82 lahan yang tidak sesuai.

Baca Juga  Optimalisasi Pemanfaatan Jaringan dan Sistem Informasi, Kajian Aswin Arifuddin Ressang, ST, dalam PESILAT

“Kegiatan monitoring ini, bertujuan untuk mengevaluasi pemanfaatan ruang yang ada, dan memastikan bahwa pengelolaan tata ruang berjalan sesuai perencanaan. Ini penting agar tata kota bisa tetap teratur dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata perwakilan CV. Cipta Persada Nusantara.

CV. Cipta Persada Nusantara juga menekankan perlunya intensifikasi pengendalian pemanfaatan ruang melalui peraturan zonasi, perizinan, serta mekanisme insentif, disinsentif, dan pemberian sanksi bagi pelanggar.

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga keteraturan tata ruang di Makassar, khususnya di SWP C.

Irmayanti berharap, seminar ini menghasilkan dokumen akhir, yang dapat menjadi acuan bagi evaluasi dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Makassar.

“Dengan adanya dokumen dan peta hasil dari seminar ini, kita akan memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengevaluasi kesesuaian RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Makassar, terutama di SWP C,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi bagian penting, dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan tata ruang yang efektif dan tertib di Kota Makassar.

WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO