Info Kejadian Makassar

OJK Perkuat Sektor Jasa Keuangan, Melalui Kerja Sama dan Reformasi Pasar Derivatif

INKAM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen, untuk memperkuat sektor jasa keuangan di Indonesia, melalui serangkaian kebijakan dan kerja sama internasional.

Salah satu fokus utama OJK saat ini, adalah mempererat hubungan dengan Bank Negara Malaysia (BNM), guna menjajaki potensi kerja sama di berbagai bidang.

Kerja sama ini mencakup sektor perbankan syariah, keuangan berkelanjutan, dan perkembangan lembaga jasa keuangan di kedua negara.

Selain itu, OJK dan BNM juga akan memperluas kolaborasi dalam bidang financial technology (fintech), melalui amendemen Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ada.

Langkah strategis lainnya adalah peluncuran Central Counterparty (CCP) pada 30 September 2024.

CCP merupakan lembaga yang berperan penting dalam mitigasi risiko kredit pihak lawan, dan meningkatkan efisiensi dalam proses kliring serta penyelesaian transaksi derivatif.

Kehadiran CCP diyakini akan membawa dampak positif bagi industri jasa keuangan Indonesia, terutama dalam hal memperkuat stabilitas dan kredibilitas pasar derivatif di mata investor global.

Dengan adanya CCP, pasar derivatif di Indonesia diharapkan, akan menjadi lebih teratur dan lebih kompetitif secara internasional.

Selain itu, OJK juga memberikan dukungan penuh kepada delapan bank di Indonesia, yang telah melakukan penyertaan modal terhadap KPEI, yang berfungsi sebagai CCP.

Ini merupakan langkah nyata OJK, dalam mendorong partisipasi aktif industri jasa keuangan domestik, dalam reformasi pasar derivatif.

Baca Juga  Harap Dukungan OJK, Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry Dorong Swasembada Pangan Melalui KUR

OJK juga telah mengeluarkan sejumlah regulasi untuk mendukung implementasi CCP, seperti ketentuan mengenai persyaratan permodalan untuk eksposur bank terhadap CCP, dan persyaratan margin untuk transaksi yang tidak dikliringkan melalui CCP.

Tidak hanya berfokus pada penguatan sektor derivatif, OJK juga meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) 2024-2028.

Peta jalan ini bertujuan untuk menciptakan LPIP yang berintegritas, inovatif, dan kredibel.

Dengan demikian, LPIP diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam penyaluran kredit, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan kredit dan inklusi keuangan di Indonesia.

Peta jalan ini juga akan diintegrasikan  ke dalam strategi nasional, terkait sistem pelaporan kredit (Credit Reporting System) yang lebih komprehensif.

Langkah lain yang diambil OJK adalah penerbitan Panduan Transisi Pengakhiran Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), sebagai tindak lanjut keputusan Bank Indonesia, yang akan menghentikan publikasi JIBOR mulai 1 Januari 2026.

Panduan ini berisi informasi tentang latar belakang penghentian JIBOR, timeline transisi, serta pedoman dan rekomendasi bagi pelaku pasar, dalam menghadapi transisi menuju INDONIA sebagai suku bunga referensi baru.

Hal ini diharapkan dapat membantu kelancaran proses transisi bagi pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan.

Dengan berbagai langkah ini, OJK terus menunjukkan komitmennya, dalam memperkuat sektor jasa keuangan dan mendorong inovasi.

Kerja sama internasional, reformasi pasar derivatif, dan penguatan infrastruktur keuangan domestik menjadi fokus utama OJK, untuk memastikan industri jasa keuangan Indonesia tetap kompetitif, kredibel, dan berkelanjutan di tengah perubahan dinamika pasar global.

Baca Juga  Kinerja Perbankan Sulampua Membaik di Mei 2025, OJK Pastikan NPL Terjaga di Bawah Ambang Batas Aman
WhatsApp Image 2026-04-09 at 09.33.21
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO