INKAM, MAKASSAR – Pimpinan sementara DPRD Kota Makassar bersama seluruh fraksi, menggelar rapat penting, untuk mempersiapkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029.
Rapat yang diadakan pada Selasa, 17 September 2024, ini bertujuan untuk merumuskan struktur dan fungsi AKD, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja DPRD, dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Ketua sementara DPRD Kota Makassar, Supratman, menyatakan bahwa pembentukan AKD yang solid dan efektif, menjadi salah satu prioritas utama DPRD dalam masa transisi ini.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh alat kelengkapan dewan dapat berfungsi secara optimal, sehingga DPRD mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih baik dalam lima tahun ke depan,” ungkap Supratman saat membuka rapat.
Rapat ini dihadiri oleh pimpinan sementara DPRD lainnya, termasuk Wakil Ketua sementara DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, serta seluruh perwakilan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD.
Pembahasan dalam rapat meliputi penyusunan komposisi anggota komisi, badan anggaran, badan legislasi, badan kehormatan, dan badan musyawarah.
Andi Suharmika menambahkan, kolaborasi antarpihak menjadi kunci sukses dalam pembentukan AKD.
“Kami ingin seluruh fraksi terlibat aktif dalam proses ini. Dengan adanya keterlibatan yang merata, diharapkan AKD dapat merepresentasikan kepentingan semua elemen masyarakat, dan menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam rapat ini, setiap fraksi diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait pembentukan AKD, termasuk usulan mengenai pemilihan ketua, wakil ketua, dan anggota setiap komisi.
Dialog terbuka ini, diharapkan mampu menghasilkan keputusan, yang mencerminkan semangat kebersamaan dan demokrasi.
Selain itu, pembentukan AKD juga dianggap penting dalam menentukan arah kebijakan DPRD dalam menyikapi berbagai isu strategis di Kota Makassar, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penegakan hukum.
AKD yang kuat akan menjadi fondasi bagi DPRD, dalam mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah daerah.
Supratman menegaskan, pembentukan AKD harus segera diselesaikan, agar DPRD Kota Makassar dapat segera bekerja efektif.
“Kami menargetkan proses ini selesai dalam waktu dekat, sehingga dewan dapat mulai menjalankan fungsi-fungsinya tanpa hambatan,” pungkasnya.
Dengan adanya rapat ini, DPRD Kota Makassar menunjukkan keseriusannya, dalam membentuk alat kelengkapan yang responsif terhadap aspirasi rakyat, dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman, demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan transparan di Kota Makassar.












