INKAM, MAKASSSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar media gathering dengan tema “Melek Keuangan: Strategi Investasi Cerdas dan Menghindari Investasi Ilegal” di Goodfields Makassar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi dan edukasi Pasar Modal Terpadu 2024, di Provinsi Sulawesi Selatan.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam industri keuangan, termasuk Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Antonius Hari P. M.; Analis Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Irhamsah; serta Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Jefrey Hendrik.
Diskusi yang berlangsung dipandu oleh jurnalis senior Andi Suruji, menciptakan ruang dialog yang mendalam mengenai strategi investasi cerdas, dan upaya pencegahan terhadap maraknya investasi ilegal.
Kepala Bidang Komunikasi dan Humas Dinas Kominfo-SP Pemprov Sulsel, Fitra, yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif OJK.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK dan media, dalam menyebarluaskan informasi keuangan yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif OJK untuk menggelar media gathering ini. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat OJK dalam membangun komunikasi yang efektif dengan para pemangku kepentingan, termasuk media. Harapan kami, kegiatan ini bisa meningkatkan literasi keuangan, dan membantu masyarakat membuat keputusan investasi yang bijak, serta terhindar dari jeratan investasi ilegal,” ujar Fitra.
Dalam diskusi, terungkap bahwa pengumpulan dana di Pasar Modal Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Hingga 2 Agustus 2024, terdapat 228 emiten baru dengan total nilai emisi mencapai Rp4,4 triliun.
Selain itu, perkembangan securities crowdfunding juga mencatatkan 17 penyelenggara yang telah memperoleh izin dari OJK, menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam sektor ini.
Pertumbuhan jumlah investor di Sulawesi Selatan juga menjadi sorotan. Hingga pertengahan 2024, tercatat sebanyak 367.613 investor di provinsi ini, menempatkan Sulsel pada posisi ketujuh terbanyak secara nasional.
Data ini menunjukkan, minat masyarakat Sulsel terhadap pasar modal terus berkembang.
Namun, di balik perkembangan positif ini, tantangan investasi ilegal dan pinjaman online ilegal masih menjadi perhatian utama.
Sejak 2017 hingga 31 Juli 2024, Satgas Waspada Investasi OJK telah menghentikan aktivitas dari 9.889 entitas ilegal, yang terdiri dari 1.367 investasi ilegal, 8.271 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal. Kerugian yang diakibatkan oleh investasi ilegal ini mencapai Rp138,674 triliun.
Selain itu, OJK juga terus melakukan upaya pemblokiran terhadap aplikasi, link, dan konten yang berkaitan dengan investasi dan pinjaman ilegal. Hingga saat ini, telah dilakukan pemblokiran terhadap 1.591 aplikasi, 185 rekening bank, dan 801 kontak telepon serta WhatsApp.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, OJK berharap masyarakat semakin waspada dan teredukasi dalam memilih investasi yang aman dan menguntungkan.
Literasi keuangan yang baik, diharapkan dapat menjadi benteng bagi masyarakat, untuk tidak terjerumus dalam praktik investasi ilegal yang merugikan.












