INKAM, MAKASSAR – OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, menggelar kegiatan Edukasi Keuangan, dan Rapat Koordinasi bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tiga kabupaten, yakni Sinjai, Bulukumba, dan Bantaeng.
Rangkaian kegiatan edukasi keuangan, yang dilaksanakan pada 27 sampai dengan 30 Mei 2024 ini, menyasar berbagai lapisan masyarakat, dimulai dari pelajar hingga profesional.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Edukasi Keuangan di Kabupaten Sinjai pada tanggal 27 Mei 2024, dengan menghadirkan 150 orang nelayan, UMKM dan ASN.
Dalam kegiatan ini, OJK berkolaborasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk (Bank BRI), untuk menyampaikan materi edukasi terkait perbankan, dan produk yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha.
Selain itu, Bank BRI juga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara simbolis, kepada enam usaha masyarakat dari berbagai sektor, dengan total penyaluran kredit sebesar 1.2 Miliar.
Di hari kedua, pada 28 Mei 2024, Edukasi Keuangan di Kabupaten Bulukumba, diselenggarakan dengan menargetkan peserta sebanyak 150 orang, yang terdiri dari nelayan, UMKM, dan ASN.
Dalam kegiatan ini pun, OJK menggandeng Bank BRI, untuk menyampaikan materi edukasi, dan menyalurkan KUR kepada lima usaha masyarakat, dengan total penyaluran kredit sebesar Rp 880 juta.
Selanjutnya, pada 29 Mei 2024, dengan menyasar perempuan/ibu-ibu sebagai bendahara keuangan keluarga, OJK menyelenggarakan edukasi keuangan, kepada perempuan dan penyuluh BKKBN Kabupaten Bulukumba, berkolaborasi dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk (Bank BNI) dan PT Pegadaian.
OJK, Bank BNI dan Pegadaian, berturut-turut menyampaikan berbagai materi terkait pengelolaan keluarga sederhana, produk yang dapat dimanfaatkan untuk mengelola keuangan, dan produk yang digunakan untuk mengembangkan UMKM apabila memiliki usaha.
Rangkaian acara hari ketiga, sebagai penutup rangkaian edukasi keuangan, yaitu Edukasi Keuangan kepada kepala desa, UMKM dan Nelayan Kabupaten Bantaeng, berkolaborasi dengan Bank BNI, menghadirkan 150 orang peserta.
Dalam kegiatan ini pula, Bank BNI menyalurkan KUR kepada masyarakat, dengan total penyaluran sebesar Rp 950 juta.
Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Amiruddin Muhidu mengungkapkan dalam sambutannya, kegiatan ini dilaksanakan, agar masyarakat memiliki pemahaman keuangan yang memadai.
Sebab pemahaman keuangan, dapat memungkinkan kita secara bersama sama, membentuk keputusan keuangan yang bijak dan lebih tepat, yang dapat mendorong peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, pelaksanaan edukasi keuangan kepada 100 orang pelajar di masing-masing sekolah di 3 kabupaten yakni, SMAN 1 Sinjai, SMAN 1 Bulukumba dan SMAN 1 Bantaeng.
Kegiatan ini dilaksanakan, untuk meningkatkan kesadaran generasi saat ini akan budaya menabung, dan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik untuk masa depan.
OJK bersama dengan Bank Sulselbar, mengajak para pelajar, untuk dapat memanfaatkan produk Simpanan Pelajar (SimPel), sebagai salah satu pilihan produk tabungan yang tersedia di bank.
Selain itu, program ini juga dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah, yaitu Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), sebagaimana Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2022, tentang Akselerasi Implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar.
Dalam kegiatan Edukasi Keuangan kepada Pelajar ini pula, Bank Sulselbar memfasilitasi siswa-siswi, untuk melakukan pembukaan rekening secara mandiri, dengan membawa “OtoKas” pada hari dilakukannya kegiatan literasi.
Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak sekolah, dan diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan pelajar sejak dini, dan juga para guru/staf sekolah, agar dapat terhindar dari penawaran-penawaran investasi, yang tidak masuk akal, dan dapat menimbulkan kerugian di kemudian hari.
Rapat koordinasi OJK bersama IJK dan TPAKD, juga diselenggarakan di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Bantaeng.
Tujuannya, untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan dan OJK.
Dalam kesempatan ini juga, OJK memaparkan kinerja sektor jasa keuangan masing-masing kabupaten, untuk mendorong optimalisasi komoditas unggulan, yang diharapkan dapat mengembangkan ekonomi daerah dan taraf hidup masyarakat.