INKAM, MAKASSAR – Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) kota Makassar Fahyuddin Yusuf, mengusulkan, untuk melibatkan Pj. RT dan Pj. RW dalam pengawasan bangunan di kota Makassar.
“Tentunya kami akan meminta petunjuk pak walikota terkait regulasinya, apa di masukkan dalam indikator penilaian kinerja atau bagaimana nantinya,” ujarnya.
Menurut Fahyuddin Yusuf, hal tersebut dianggap perlu, agar tidak ada lagi oknum warga yang membangun, tanpa memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Terlebih dahulu dibawah pengawasan dari para Pj. ketua RT-RW,” ungkapnya.
“Mengingat kami, memiliki keterbatasan personil pengawas di lapangan, kami sangat mengharapkan peran para Pj. ketua RT-RW, untuk mengawasi dan melaporkan kepada kelurahan, apabila ada kegiatan pembangunan yang terindikasi tidak berizin, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan, atau investigasi ke lapangan dari pihak kami,” jelas Fahyuddin.
Ia pun Fahyuddin menegaskan, salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Makassar berasal dari retribusi PBG.
“Semakin banyak yang warga yang mengurus PBG, maka semakin meningkat pula PAD kita,” pungkasnya.












