INKAM, MAKASSAR – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menggelar Seminar Akhir Penyusunan Masterplan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Makassar, dilaksanakan di Hotel Arthama, Rabu (20/12/2023).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Makassar, Ir. Hj. Rusmayani Madjid memberikan apresiasi atas kegiatan ini, bersifat positif bagi keberlangsungan kota Makassar.
Menurutnya, di era sekarang pelestarian RTH merupakan salah satu hal yang sangat penting, dalam menjaga keseimbangan ekosistem kota, termasuk kualitas udara serta kesejahteraan penduduk.
“Pengembangan masterplan RTH kota Makassar, merupakan suatu langkah yang strategis, yang tidak hanya berpengaruh pada masa kini, tetapi juga masa depan kota Makassar yang kita cintai,” tuturnya.
“Keberlanjutan dari kegiatan ini, memerlukan kolaborasi dan pemahaman yang mendalam semua pihak, karena keberhasilannya akan sangat bergantung pada partisipasi aktif dan kerjasama,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang di Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Aswin Arifuddin Ressang, ST mengungkapkan, Pemerintah Kota Makassar telah menyusun masterplan RTH Kota Makassar, yang rencananya akan dijadikan Perwali tahun depan.
Masterplan RTH ini lah yang akan menjadi acuan bagi seluruh stakeholder, baik swasta, pihak pemerintah kota, maupun pihak-pihak yang akan mengadakan ruang terbuka hijau di kota Makassar.
“Kami didukung oleh tim konsultan yang kebetulan pemenang pemenang tender ini adalah yang menyusun juga masterplan RTH provinsi DKI Jakarta. Beliau juga salah satu penyusun Permen ATR No.14 tahun 2022 yang mengatur tentang bagaimana pemanfaatan RTH di seluruh Indonesia.
Pada Perda No.4 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayahh Kota Makassar, diakui Aswin, RTH kita memang belum mencapai 20 persen. Sehingga sudah direncanakan akan dihadirkan RTH yang cukup besar, sesuai dengan arahan dari masterplan RTH yang telah disusun draft-nya tersebut.
Kota Makassar sebagai kota metropolitan, untuk mencapai hal tersebut bukan lah perkara mudah. Tapi dengan keseriusan dari pemerintah kota Makassar dan seluruh stakeholder masyarakat, tentu nantinya akan mengacu pada masterplan RTH, ini akan berusaha diwujudkan.
“Harapan kami, seluruh pembangunan RTH kedepan, akan mengacu kepada masterplan Ruang Terbuka Hijau Kota Makassar.















