Info Kejadian Makassar

Marak Reklame Tak Berizin, Bapenda Makassar Gelar Penertiban Reklame di 500 Titik

INKAM, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, kembali menggelar penertiban reklame, di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Selasa (24/102023).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengungkap alasan penertiban reklame, karena disinyalir maraknya reklame yang muncul di dan tidak berizin di Kota Makassar.

Ditambah lagi, ada beberapa pemasangan reklame spanduk, yang melanggar di ruas jalan protokol dan kawasan terbuka hijau di Kota Makassar.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan, penertiban reklame ini merupakan  kegiatan rutin, sebagai bagian dari estetika kota dan menertibkan beberapa pemasangan reklame, yang tidak sesuai pada koridornya.

“Hari ini ada sekitar 500 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan diseluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Ada sekitar 100-an personil gabungan, mulai dari Bapenda, Kecamatan dan Satpol PP terlibat dalam penertiban ini,” ucap Firman.

Mantan Kadis DPM PTSP Pemkot Makassar ini menegaskan, upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi, dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar.

Baca Juga  Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi, Komisioner BNSP: LSP Unhas Paling Berkembang di Indonesia
WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO