INKAM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah menyebut tenaga pendidik dan kependidikan saat ini memang patut mendapat perhatian serius dan payung hukum.
Sebab, disituasi sekarang guru harus mendapat perlindungan dari pemerintah agar tidak terjadi kasus kekerasan dan pelecehan yang selama ini sering terjadi di sekolah-sekolah.
Hal demikian disampaikan Muchlis Misbah saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, di Hotel Grand Maleo Makassar, Kamis (22/6/2023).
Pada kesempatan ini, Legislator Partai Hanura menjelaskan point penting yang tertuang dalam Perda Perlindungan Guru yang baru saja disahkan oleh DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, Perda tersebut menjadi payung hukum untuk melindungi guru dan mengedepankan pendidik secara moralitas tanpa intimidasi dan perlakuan diskriminatif dari siapapun.















