Info Kejadian Makassar

Legislator DPRD Makassar Hj Kartini Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

INKAM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Kartini, menjadi narasumber sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019

Tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang digelar Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, Kamis (18/5/2023).

Sosialisasi kali juga dihadiri dua narasumber lainnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustaqim, dan akademisi Firdaus Anas.

Hj Kartini mengatakan, penyelenggaraan pendidikan bukan hanya berbicara masalah siswa, akan tetapi juga guru, sarana dan prasarana, serta unsur-unsur yang mendukung terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan.

Olehnya, legislator Partai Perindo ini mengatakan, pemerintah kota bersama legislatif membuat regulasi dalam bentuk Perda, tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Pemerataan penyelenggaraan pendidikan, dan penyebarluasan akses pendidikan bagi anak-anak sangat dibutuhkan. Setiap anak harus mendapatkan pendidikan yang layak. Pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pendidikan, bertanggung jawab akan terselenggaranya penyelenggaraan pendidikan, dengan baik di Kota Makassar,” kata Hj Kartini.

Sementara, Firdaus Anas selaku akademisi mengatakan, secara umum fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian, agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat.

Baca Juga  Gunakan Teknologi Paling Canggih, Efisien dan Ramah Lingkungan, PLN Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW
WhatsApp Image 2026-05-11 at 15.37.05
Market Sessions

Berita Terbaru

CLBKTOTO

sv388 wala meron

bagaimana manajemen saldo menyelamatkan budibalik kemenangan beruntun tanpa fiturdibalik debu gurun pelajaran berhargahukum rimba wild bounty showdownmembedah perbedaan strategi antara versimenembus tembok scatter hitam faktamenjadi legenda padang gurun kisah
CAPCUSJP CAPCUSJP CLBKTOTO