Info Kejadian Makassar

Bawah Busur, Geng Motor di Ringkus di Polres Gowa

INKAM, MAKASSAR – Sebanyak 39 anggota geng motor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mereka  ditangkap Timsus Respek Presisi Polres Gowa, Sabtu (18/3/23).

 

Polisi pun menemukan 7 buah anak panah busur dan 4 buah katapel atau pelontar.

 

“Mereka dicurigai hendak melakukan penyerangan”, kata  Kabag Ops Polres Gowa, AKP Darwis Daud.

 

“Puluhan remaja ini ditangkap saat konvoi menuju salah satu objek wisata di Kecamatan Parangloe, Gowa”, lanjut Darwis.

 

Geng motor telah diamankan, dimana  anggota geng motor sebanyak 39 orang.

 

Dari 39 orang remaja tersebut, beberapa di antaranya masih di bawah umur.

 

Dilansir dari Kumparan,  bahwa dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 7 buah senjata tajam jenis busur.

 

“Ada juga atribut atau bendera yang diduga nama kelompok geng motor ini,” bebernya.

 

Menurut Darwis, Kawanan geng motor yang telah terbukti melakukan tindak kejahatan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

 

Untuk Selebihnya para geng motor akan dilakukan pembinaan.

Ais

Baca Juga  Pansel Umumkan Pembukaan Pendaftaran Calon Dirut BUMD Makassar, Catat Jadwal, Syarat dan Ketentuannya!
STORY PROMO KEMERDEKAAN (Large)
IMG-20240521-WA0010
Market Sessions

Berita Terbaru