INKAM, MAKASSAR – Sebanyak 39 anggota geng motor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mereka ditangkap Timsus Respek Presisi Polres Gowa, Sabtu (18/3/23).
Polisi pun menemukan 7 buah anak panah busur dan 4 buah katapel atau pelontar.
“Mereka dicurigai hendak melakukan penyerangan”, kata Kabag Ops Polres Gowa, AKP Darwis Daud.
“Puluhan remaja ini ditangkap saat konvoi menuju salah satu objek wisata di Kecamatan Parangloe, Gowa”, lanjut Darwis.
Geng motor telah diamankan, dimana anggota geng motor sebanyak 39 orang.
Dari 39 orang remaja tersebut, beberapa di antaranya masih di bawah umur.
Dilansir dari Kumparan, bahwa dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebanyak 7 buah senjata tajam jenis busur.
“Ada juga atribut atau bendera yang diduga nama kelompok geng motor ini,” bebernya.
Menurut Darwis, Kawanan geng motor yang telah terbukti melakukan tindak kejahatan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Untuk Selebihnya para geng motor akan dilakukan pembinaan.
Ais