Info Kejadian Makassar

Beli Rumah di Bumi Zarindah, Lunas 2016, Belum Dapat Sertifikat Sampai Sekarang, Ada Apa?

INKAM, MAKASSAR – Seorang ibu Isminarti, merasa ada yang janggal dengan urusan jual beli rumah yang dialaminya, dimana dirinya membeli salah satu unit rumah di Bumi Zarindah, Kabupaten Gowa.

Ibu yang diketahui sehari-hari sebagai akademisi di salah satu universitas ternama di Kota Makassar ini,sudah melunasi rumah yang dibelinya dari PT Zarindah Perdana milik Ketua REI Sulsel, HM Sadiq, namun sertifikat yang diharapkan belum jugal didapatkan dari Bank BTN, selaku bank yang telah memberinya KPR.

“Sudah 6 tahun rumah saya lunas, namun sertifikatnya tak kunjung terbit. Setiap tahun saya datang ke Bank BTN, namun tetap saja tidak ada hasil,” ujar Isminarti.

Suatu waktu, saat Ia kembali menanyakan nasib sertifikan rumah yang dibelinya, Bank BTN memberitahukan, masalahjya ada pada pihak notaris, selaku pihak yang dipercayakan pengembang, dalam hal ini PT Zarindah Perdana, dalam pengurusan pecahan tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Karena galau, Isminarti mencari kantor notaris yang menangani urusan jual beli rumahnya dengan PT Zarindah, tapi ternyata kantor tersebut sudah ditutup. Akhirnya Ia diarahkan untuk menanyakan hal tersebut langsung ke kantor pemasaran PT Zarindah Perdana, yang terletak di Jalan Pelita Raya Makassar.

“Saya ke kantor Zarindah, lalu disuruh bayar uang notaris Rp200 ribu, yang juga dibebankan kepada orang-orang yang juga mengambil rumah di Bumi Zarinda Gowa. Kami pun membayar itu, dengan harapan proses sertifikat cepat diterbitkan,,”curhat Ismi

“Saya juga heran mengapa respon BTN hany memberikan janji, bahkan sikap mereka pegawai bank BTN sudah tidak mengenakkan, bahkan terkesan menghindari saya setiap kali datang menanyakan sertifikat saya,” ungkap Ismi.

Sementara itu, saat redaksi infokejadianmakassar.com mencoba mengkonfirmasi masalah yang dihadapi Isminarti, ke pihak Bank BTN dan PT Zarindah Perdana, mereka belum memberikan pernyataan sama sekali terkait hal tersebut.

“Yang ada mereka terkesan saling melempar tanggung jawab, baik pihak Bank BTN, pengembang dan notaris,” tegas Isminarti.

Adapun rumah yang telah dibeli Ismibarti, tepatnya di Jalan Bumi Zarindah I no.2 kecamatan Pattalassang Desa Sunggumanai, Kabupaten Gowa.

Ramadan Wonderful Indonesia 2024_Story
IMG-20240415-WA0058
Market Sessions

Berita Terbaru