INKAM, MAKASSAR – Survei yang dilakukan lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), menunjukkan masyarakat Indonesia menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini buruk.
Dilansir dari fajar online, Direktur Riset SMRC, Deni Irvani mengatakan, masyarakat menilai kondisi pemberantasan korupsi buruk atau sangat buruk mencapai 41,5%. Sementara yang menyebut baik hanya 23,1 persen, bahkan hanya 5,7 masyarakat yang menyebut pemberantasan korupsi di Indonesia sangat baik.
“Warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi baik/sangat baik sekitar 28,8%, lebih rendah dibanding yang menilai buruk/sangat buruk 41,5%, dan ada 25,1% yang menilai sedang saja. Yang tidak tahu/tidak jawab 4,5%,” ungkap Deni.
Survei SMRC ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung, dengan melibatkan 2420 responden terpilih secara acak (multistage random sampling), dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85%. Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,2 % pada tingkat kepercayaan 95%.
Konsisten dengan penilaian negatif tersebut, ada 41,1 persen warga yang menilai korupsi di negara kita pada umumnya sekarang ini semakin banyak dibanding tahun lalu. Yang menilai semakin sedikit hanya 22,1 persen. Ada 31,1 publik yang menilai sama saja. Sementara masih ada 5,7 persen yang tidak tahu atau tidak menjawab.
“Dalam dua tahun terakhir, warga yang menilai korupsi semakin banyak, selalu lebih banyak dibanding yang menilai semakin sedikit,” tutur Deni.