INKAM, PINRANG – Seorang santriwati yang masih tergolong anak di bawah umur, diduga telah dicabuli oleh oknum ustadz berinisial SM, yang juga pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pinrang.
Dalam laporannya di kepolisian tertanggal 22 Oktober 2021, dugaan pencabulan ini dilakukan SM di lokasi Ponpes yang dipimpinnya, di jalan Salo Kecamatan Watang Sawitto pada September 2021. Selain pimpinan Ponpes, saat ini SM juga menjabat Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pinrang.
Baca juga: Mobil Dinas Pejabat Pemkab Jeneponto Kecelakaan di Takalar, Seorang Ibu Meninggal
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Kita sudah tingkatkan statusnya, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan mulai hari ini,” ungkap AKP Deki Marizaldi, Kasat Reskrim Polres Pinrang, Senin (1/11/2021).
Lanjutnya, dalam beberapa hari kedepan juga akan dilakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, untuk penentuan dan penetapan tersangka.