INKAM, PINRANG – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo kembali dilaksanakan secara virtual.
Kali ini, pada 28 September 2021 program ini menyapa peserta di Pinrang, Sulawesi Selatan dengan pembahasan tema “Menghindari Pencuri Data”. Adapun kolaborasi ketiga lembaga tersebut dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi.
Program kali ini dipandu oleh Erna Virnia selaku moderator dengan menghadirkan empat pembicara yang terdiri dari Nenden S. Arum selaku Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Febri Nurtanio selaku Cyber Crime Polda Sulawesi Selatan, Taufik Bau selaku akademisi, dan RA Terry Ella S. selaku narablog. Pada kegiatan kali ini diikuti oleh 587 peserta dari berbagai kalangan umur dan profesi. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan 57.550 peserta.
Acara dibuka dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengenai pentingnya literasi digital untuk kemajuan bangsa. Berikutnya, Nenden S. Arum hadir sebagai pemateri pembuka dengan menyampaikan tema “Memahami Informasi, Identitas, dan Jejak Digital”.
Saat mendapatkan informasi di dunia digital, Nenden mengimbau masyarakat agar membacanya secara menyeluruh serta membandingkan informasi tersebut dengan sumber lain yang akurat. “Ada orang yang mengambil keuntungan dari kondisi saat ini dengan memproduksi informasi palsu, atau bahkan berbahaya,” ngatnya.
Sesi dilanjutkan oleh Terry Ella S. yang membawakan tema “Beretika dalam Dunia Digital”. Ella menjelaskan bahwa memublikasikan konten positif di dunia digital amatlah penting. Beberapa manfaatnya adalah nama baik yang terjaga, tidak kehilangan teman, tidak diserang oleh orang atau kelompok, serta terhindar dari kasus yang melibatkan UU ITE.
Pemateri ketiga, Febri Nurtanio, mengusung tema “Mengenal Lebih Jauh tentang UU ITE terkait Data Pribadi”. Sesuai namanya, UU ITE merupakan Undang-Undang yang mengatur mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurut Febri, UU ITE bermanfaat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia, memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara teknologi informasi.
Sesi pemberian materi diakhiri oleh Taufik Bau dengan tema “Phising: Apa itu dan Bagaimana Cara Menghindarinya?”. Phising, ujar Taufik, memiliki banyak bahaya mulai dari pencurian data baik data pribadi, data akun, maupun rincian bank. Kemudian, berkas terenkripsi dimana berkas-berkas yang terdapat di dalam suatu sistem perusahaan dapat diakses dengan menggunakan alamat surel dan kata kunci milik salah satu pegawai yang menjadi korban phising.
“Berkas-berkas tersebut bisa dikunci, kemudian pelaku minta tebusan pada perusahaan agar bisa kembali mengakses data-datanya,“ ujar Taufik.
Setelah sesi pemaparan materi, moderator melanjutkan acara dengan sesi tanya jawab yang ditanggapi secara antusias oleh para peserta. Terdapat hadiah berupa uang elektronik senilai Rp100.000 yang diberikan oleh panitia kepada 10 penanya yang beruntung.
Salah satu pertanyaan menarik datang dari peserta yang menanyakan bagaimana cara melindungi diri dari tautan-tautan palsu yang bersifat untuk mencuri data. Menurut Taufik, masyarakat perlu meningkatkan kejeliannya dengan selalu melakukan pengecekan ganda terhadap tautan yang diberikan sebelum mengisinya dengan data-data pribadi.
Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.