INKAM, BANGGAI – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 23 September 2021 di Banggai, Sulawesi Tengah.
Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Tema yang diangkat pada hari ini adalah “Tips dan Trik Melindungi Data Pribadi”.
Program yang dipandu oleh Mila Karmila selaku moderator kali ini menghadirkan 402 peserta dan menghadirkan empat pembicara yang terdiri dari Arfan Dalanggo selaku Redaktur Eksekutif Ligo.id, Bayu Wardhana selaku Pimred Independen.id, Suhandri Lariwu selaku pendiri Kaki Gatal Production, dan Lois Merry Tangel selaku pemengaruh. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi diselenggarakan dengan menargetkan 57.550 peserta.
Acara dibuka dengan sambutan penuh semangat dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengenai pentingnya literasi digital untuk kemajuan bangsa. Berikutnya, Arfan Dalanggo tampil sebagai pemateri pembuka dengan paparan bertema “Informasi, Identitas, & Jejak Digital dalam Media Sosial”.
Menurut Arfan, jejak digital adalah seluruh aktivitas yang ditinggalkan di dunia maya, seperti komentar atau unggahan status di media sosial. “Tinggalkan jejak digital yang baik, jangan mudah terpancing dengan berita-berita negatif, apalagi menyebarkannya sebelum mengetahui kebenarannya,” pesan dia.
Pembicara kedua adalah Lois Merry Tangel yang membawakan tema “Bebas Berekspresi dan Berpendapat yang Bertanggung Jawab”. Dalam sesinya, Lois mengajak masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal sebelum memberikan pendapat di media sosial seperti menghindari opini yang bersifat provokatif dan tidak menyinggung SARA. “Karena kita ini adalah bangsa Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda namun tetap satu,” ujarnya.
Bayu Wardhana selaku pemateri ketiga membawakan tema “Mengenal UU ITE dan Perlindungan Data Pribadi.” Bayu menjelaskan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah sebagai sarana perlindungan pada hak cipta, mulai dari foto, teks, maupun video. “UU ITE juga dapat memberikan hukuman/sanksi pada tindakan-tindakan yang merugikan seperti peretasan, pencurian data, ancaman, ujaran kebencian, dan perjudian,” kata dia.
Sesi pemberian materi diakhiri oleh Suhandri Lariwu dengan tema “Phising: Apa dan Bagaimana Cara Menghindarinya”. Phishing, menurut Suhandri, bekerja dengan menggunakan banyak media, mulai dari panggilan telepon, panggilan video, surel, hingga pesan singkat. Biasanya, phising diawali dengan kalimat-kalimat yang mengkhawatirkan atau menggiurkan, sehingga memancing reaksi antusias dari korbannya.
Selanjutnya, Mila Karmila sebagai moderator melanjutkan acara dengan sesi tanya jawab yang ditanggapi secara antusias oleh para peserta. Terdapat hadiah berupa uang elektronik masing-masing senilai Rp100.000 yang diberikan panitia kepada 10 penanya yang beruntung. Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, sekaligus edukatif.
Salah satu pertanyaan menarik datang dari peserta yang menanyakan jenis phising apakah yang paling berbahaya serta bagaimana cara menanggulanginya. Menurut Suhandri, semua jenis phising berbahaya. Untuk mengatasinya, periksa ulang sebelum mengangkat dari orang tak dikenal karena panggilan tersebut dapat termasuk ke dalam phising.
Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.