Info Kejadian Makassar

Petarung Makassar Street Fighter Ditangkap, Penonton Bayar 10 Ribu, Pemenang Dapat 1,5 Juta

INKAM, MAKASSAR – Delapan petarung Makassar Street Fighter ditangkap tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore.

Kedelapan petarung bebas itu saat ini diamankan di Mapolrestabes Makassar. Sebelumnya beredar di sejumlah grup WhatsApp, video tarung bebas yang melibatkan dua pemuda.

Dalam video yang beredar, terlihat dua pria adu fisik tanpa alat pelindung. Sejumlah pria lainnya membentuk barisan bundar menyaksikan pertarungan itu.

Tarung bebas ini diedarkan instagram @makassarstreet_fight. Dalam video itu, tampak dua orang bertarung dengan tanpa alat pelindung. Juga tanpa alas kaki. Arenanya di atas batako. Digelar secara terbuka. Tampak penonton mengelilingi pertarung.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan mengatakan, pertarungan bebas ini terorganisir. Ada panitianya.

Lokasinya lanjut dia, berada di Jalan Ince Nurdin, Makassar. Bagi yang hendak menyaksikan langsung perkelahian jalanan itu, dikenakan tarif Rp10 ribu. Sedangkan bagi petarung dikenakan Rp50 ribu. Bagi yang menang, hadiahnya Rp1,5 juta.

Ajang tarung bebas ini lanjut Kombes Zulpan, ditengarai mulai digelar pada awal Agustus 2021. “Hasil penyelidikan kita itu sudah dimulai awal bulan ini,” katanya.

Baca Juga  Danny Pomanto Komitmen, Kuatkan Peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah untuk Pencegahan Korupsi
STORY PROMO KEMERDEKAAN (Large)
IMG-20240521-WA0010
Market Sessions

Berita Terbaru