INKAM, MAKASSAR – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Amiruddin, menutup akses masuk ke rumah Tahfidz Alquran di Jalan Ance Dg Ngoyo, Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulsel. Legislator ini disebut memagari rumah Tahfidz itu, diduga karena merasa gerah dan risih mendengar suara orang mengaji.
Bhabinkamtibmas Masale, Bripka Muh Rais mengatakan, rumah Tahfidz Alquran ini, merupakan milik salah satu warga, yang dihibahkan kepada masyarakat setempat. Rumah semi permanen ini, setiap harinya dipergunakan sebagai lokasi mengaji serta menghafal Alquran, bagi anak kurang mampu.
Sayangnya, akses rumah Tahfidz tersebut dipagari oleh warga bernama Amiruddin, yang dikenal sebagai oknum anggota dewan, karena merasa terganggu anak-anak yang menghafal Alquran.
“Katanya ribut, mengganggu ini penghafal Alquran kalau ia datang ke Makassar,” ujar Rais, Jumat (23/7/2021).
Selain aktivitas di rumah Tahfidz Alquran dianggap mengganggu, lanjut Rais, dugaan lain yakni oknum Legislator dari Fraksi PAN ini ingin menguasai lahan depan rumah tersebut, untuk digunakan lahan parkir dari kendaraannya. Karena, lokasi berada tepat di jalan buntu.
Sebelumnya, Camat Panakkukang, Thahir Rasyid mengaku telah meninjau lokasi itu. Dia mengatakan, akses masuk ke rumah Tahfidz Alquran tertutup, karena dibanguni tembok oleh oknum warga yang memiliki rumah di dekat lokasi. Warga ini bernama Amiruddin, anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari Fraksi PAN.
“Rumah itu ditutup dengan pasangan batu pintu belakang, sehingga tidak bisa dilewati,” tambahnya.
Lokasi yang dipagari oleh oknum legislator tersebut, kata Thahir merupakan fasilitas umum (Fasum) atau milik pemerintah Kota Makassar. Olehnya, Thahir akan mengirim surat somasi kepada Amiruddin, agar segera merobohkan pagar yang dibangun.