INKAM, MAKASSAR – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Ismail Hajiali, resmi mengakhiri masa tugasnya di Pemerintah Kota Makassar, dan beralih menjadi tenaga pengajar di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Hal ini menyusul keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. Nomor 29674/A3/KP.06.06/2021 Tgl. 27 April 2021 Tentang Perpindahan ke Dalam Jabatan Dosen.
“Penetapan ini berlaku Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2021 dan di pindahkan ke dalam jabatan Dosen” ujar Ismail Hajiali saat di konfirmasi di Makassar, Sabtu (19/6/2021).
Menurutnya, proses pengalihan menjadi dosen melewati proses yang cukup panjang, baik itu terkait kelengkapan administrasi maupun persyaratan lainnya.
“ Misalnya untuk kelengkapan administrasi, itu setidaknya ada 22 jenis berkas yang harus disiapkan, termasuk SK pangkat dan jabatan serta rekomendasi persetujuan melepas dari tempat asal bekerja, dan rekomendasi siap menerima dari kampus yang menjadi home base jadi dosen,” ujar Ismail.
Selain itu, persyaratan lain yang berhasil dipenuhi yakni Surat Keterangan bebas temuan dari Inspektorat, mengingat ketatnya proses penelusuran ada tidaknya temuan selama menyandang status sebagai ASN.
Beberapa bulan lalu, Ismail Hajiali juga berhasil meraih gelar Doktor, usai mempertahankan disertasinya yang berjudul Pengaruh Kepemimpinan, Lingkungan Eksternal, Kapabilitas unik, terhadap inovasi dan kinerja pengelola Smart City di Kota Makassar.
Pada saat berlangsung Ujian Promosi Doktor yang digelar oleh Program Studi Ilmu Manajemen, Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, Ismail Hajiali dinyatakan lulus sangat memuaskan, dengan predikat Summa Cum Laude dan mendapatkan IPK 3,8.