INKAM, MAKASSAR – Mengawali kunjungan kerjanya di Kecamatan Panakukang dan Biringkanayya, Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamalauddin langsung berdialog dengan warga, tentang pelayanan yang diterima saat mengurus kartu keluarga dan KTP.
Kunjungan kerja Prof Rudy di Kecamatan Panakukang dan Biringkanayya, dimaksudkan selain untuk bersilaturahim dengan segenap unsur pemerintahan di kecamatan, sekaligus memastikan pelayanan dan pengambilan KTP yang selama ini terpusat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Makassar, sudah kembali lagi di kantor kecamatan.
“Hal ini kita lakukan agar warga masyarakat tidak lagi datang untuk antri, sehingga menimbulkan kerumunan orang banyak, sampai sampai berjubel hanya untuk mengambil KTPnya saja,” ucap Rudy saat berada di kantor Kecamatan Biringkanayya, Rabu (24/11/2020)
Menurut Prof. Rudy, saat dirinya berkunjung ke kantor Dinas Dukcapil Makassar, untuk melihat bagaimana pelayanan KTP, banyak keluhan warga yang diterimanya. Mereka kesulitan untuk datang mengurus surat kependudukannya, dikarenakan jarak ke kantor Disdukcapil jauh, dengan cakupan seluruh wilayah kota Makassar yang begitu luas.
“Kemarin saya berkunjung ke Dinas Dukcapil, untuk melihat pelayanan disana. Ternyata ada penumpukan warga, karena mereka harus antri mengambil KTP. Setelah kemarin kita rapat bersama para camat, kepala dinas, dan berkonsultasi ke Dirjen, akhirnya diputuskan, pembagian KTP di kembalikan lagi ke kecamatan supaya warga tidak lagi antri mengambil KTP-nya,” jelas Rudy.
Prof. Rudy menambahkan, sebelumnya pelayanan KTP di Makassar hanya ada di dua tempat, yakni di kantor Dukcapil dan PTSP yang berada di Balaikota.
“Bayangkan dari seluruh wilayah Makassar, cuma ada dua pengambilan KTP yakni di dukcapil dengan di PTSP. Sekarang cukup di kecamatan saja dan tidak ada aktifitasi lagi, karena datanya sudah online, kalau bisa kita mudahkan pelayanan, kenapa kita tidak mudahkan,” ucap Prof. Rudy.
Prof.Rudy berharap, selanjutnya pengambilan KTP yang sudah jadi, tidak hanya dilakukan di kantor kecamatan saja, namun bisa juga diambil di kantor kelurahan dimana tempat tinggal warganya.
“Jika perlu, warga yang KTP sudah jadi, tidak usah datang je kantor camat atau kelurahan KTP nya dapat diantarkan langsung kerumah warga yang bersangkutan,” terangnya.