Info Kejadian Makassar

Pedagang Pasar Toddopuli Protes Terkait Jaspro PD Pasar, Pengacara: Ini Jasa Preman

INKAM, MAKASSAR – Penetapan tarif Jasa Sewa Tempat Usaha (Jasa Produksi atau Jaspro) yang ditentukan PD Pasar Makassar menjadi kontoversial, karena dianggap terlalu berlebihan.

Menurut salah satu Pedagang, Mustari, keputusan yang dihadirkan PD Pasar Makassar sangat memberatkan beberapa pedagang yang ada di Pasar Toddopuli.

“Sebelumnya PD Pasar memberikan harga Rp 6 Juta perbulan. Setelah itu diturunkan menjadi Rp 3 Juta. Itu sangat tidak konsisten menurut kami. Saya tegaskan, ini juga memberatkan kami apalagi masih dalam masa pandemi,” ujarnya saat menggelar aksi, Rabu (14/10/2020).

Lanjutnya, dirinya sangat heran dengan keputusan yang berubah-ubah. Seharusnya hal ini tidak gampang untuk berubah, walaupun pemerintah sendiri pun yang usung. Bahkan lanjutnya, itu sudah mereka tanyakan ke salah seorang anggota dewan, sambil menunjuk foto Irwan Jafar, anggora dewan dari Partai Nasdem.

Sementara itu, Pengacara Andi Raihan Amri SH mengatakan, seharusnya PD Pasar lebih dulu melakukan sosialisasi terkait harga penaikan tarif.

“Sesuai surat keputusan PD Pasar nomor : 974/001.a/Kep/PD. PSR/I/2019 ini tidak sesuai oleh para pedagang pasar apalagi pada masa pandemi ini. Terlebih PD Pasar juga harus melakukan sosialisasi terkait berapa penghasilan dan pendapatan. Bukan sewenang-wenang untuk menaikkan tarif,” jelasnya.

Menurutnya, PD Pasar memberlakukan harga Rp 10 Ribu per meter. Jadi pedagang harus memiliki pendapatan sebesar Rp 168 Ribu. Hal ini cukup sulit di masa sekarang ini.

Baca Juga  IPWI-Pemkot Makassar Komitmen Bangun Ekonomi Umat Islam

“Apakah PD Pasar memikirkan betapa susahnya para pedagang? Saya tidak mengatakan ini adalah Jaspro, melainkan Jaspre (Jasa Preman),” pungkasnya.

IMG-20240521-WA0010
Market Sessions

Berita Terbaru