Info Kejadian Makassar

Membedah Pikiran Dr.H.M.Amir Uskara, M.Kes. Tentang Pengelolaan Dana Desa di Sulsel

INKAM, MAKASSAR – Indonesia identik dengan pedesaan. Dengan jumlah desa 74.957 tak terbayang begitu luas dan beragamnya adat, suku, budaya, sekaligus permasalahan yang ada di desa

Kekayaan dan potensi yang luar biasa di desa, belum bisa mendongkrak desa dari jeritan kemiskinan, termasuk desa-desa di Sulawesi Selatan.

Begitulah, kehidupan ekonomi desa yang tidak menjanjikan mendesak penduduk desa menjadi kaum urban, menjadi migran yang mencari rejeki tidak saja di kota, akan tetapi ke luar negeri.

Buku Dr. H. M. Amir Uskara, M.Kes., disadur lewat hasil penelitiannya menjadi judul yang persuasif, Ayo Membangun Desa, Pengelolaan Dana Desa di Sulawesi Selatan, Solusi dan Pemecahannya (2020) ini, yang disunting Bachtiar Adnan Kusuma, diterbitkan Yapensi, berhasil dinarasikan anggota DPR RI dengan komprehensif, lewat bahasa yang populer, sehingga memudahkan dibaca. Penulis mengungkapkan data-data ilmiah ke dalam tulisan yang tak sulit diserap pembaca.

Dalam paparannya, penulis menampilkan potensi desa. Kota menjadi gula buat semut-semut desa untuk mencicipi manisnya kota. Desa ditinggalkan penghuninya. Diprediski kota-kota di Indonesia akan dihuni lebih banyak penduduk pada masa datang ketimbang di desa.

Dengan pengalokasian dana desa, diharapkan mampu meningkatkan tingkat kesejahteraan desa melalui pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan potensi desa. Ketidaksamaan potensi dan kekayaan sumber daya alam pada masing-masing desa menyebabkan pemerintah pusat memberikan dana transfer pada pemerintah daerah. Namun, besaran dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah tidaklah sama.

Alokasi Dana Desa 2016 dan 2017 Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah desa sebanyak 2.253 desa di 21 kabupaten. Sulsel dengan jumlah desa paling banyak memiliki risiko tertinggi dibandingkan dengan provinsi yang lainnya. Oleh karena itu, pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan harus dapat mengawal pemerintahan desa supaya memiliki kinerja yang baik.

Menurut penulis, rendahnya kinerja pemerintahan desa juga terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan. Ini disebabkan karena adanya pengelolaan yang kurang baik dan kecurangan.

Mengutip Moeller, penulis mengutarakan, kecurangan dapat dilihat dari berbagai fenomena yang bersifat langsung seperti perubahan gaya hidup, dokumentasi yang mencurigakan, dan adanya keluhan dari masyarakat

Terkait dengan pengelolaan dana desa, fenomena yang terjadi di lapangan menunjukkan banyaknya kecurangan yang dilakukan oleh aparat desa, seperti disampaikan KPK (2017) bahwa ada 671 aduan dugaan penyelewengan dana desa yang diterima Kementerian Desa. Sementara KPK sendiri menerima sedikitnya 300 aduan.

Berdasarkan fenomena di atas masih terdapat permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa pada pemerintan desa di Sulawesi Selatan. Penulis mengungkapkan pengaruh dan efektifitas sistem pengendalian internalal terhadap kecurangan pengelolaan dana desa. Juga pengaruh kompetensi aparat desa terhadap kecurangan pengelolaan dana desa.

Solusi yang diberikan penulis, bagaimana menghilangkan kecurangan dalam pengelolaan dana desa lewat peningkatan efektifitas sistem pengendalian internal, dukungan kepala daerah dan kompetensi aparat desa.

Ramadan Wonderful Indonesia 2024_Story
IMG-20240415-WA0058
Market Sessions

Berita Terbaru